Mulai Jumat (10/4/2020), Ibu Kota resmi "digembok" setelah Gubernur DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan "menggembok" Jakarta pun sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. Pergub ini berlaku mulai tanggal 10 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Bukan main memang dampak virus corona ini. Tak cukup merenggut nyawa, corona pun memporak-porandakan semua lini kehidupan terutama sektor ekonomi. Pengusaha maupun pekerja sama-sama kena dampaknya. Pengusaha kehilangan pendapatan yang tak sedikit, hingga terpaksa menempuh PHK sebagai jalan terakhir.
Dengan PSBB, maka dampak ekonominya pun dipastikan kian kencang. Misalnya saja, yang paling menghebohkan karena menyangkut banyak orang secara langsung, adalah larangan mengangkut penumpang bagi pengemudi ojek online (ojol).
Tanpa PSBB sekalipun, kita sudah pasti bisa melihat pendapatan ojol sudah jauh berkurang setelah wabah corona menyerang Jakarta. Maka bisa dipastikan, pengemudi ojol merupakan salah satu sektor yang ikut terpukul.
Tetapi di luar ojol, masih banyak bidang pekerjaan yang ikut terimbas. Antara lain, pekerja informal lainnya seperti tukang soto, bakso, siomay, dan lainnya. Mereka bahkan sudah lebih dulu terpukul setelah adanya kebijakan kerja dari rumah (work from home). Sekali lagi, corona memukul segala lini kehidupan.
Maka sejauh ini tak ada pilihan lain kecuali menetapkan status PSBB di Jakarta. Sebuah usaha yang patut didukung seluruh lapisan masyarakat. Walaupun, harus diakui, melaksanakan aturan itu tak semudah mengucapkannya. Sehingga upaya pemerintah memberikan bantuan baik berupa sembako maupun keringanan cicilan perbankan/leasing merupakan kebijakan yang memang wajib dijalankan.
Kita semua berdoa dan berharap semoga virus corona cepat berlalu, baik di Jakarta maupun di daerah lain termasuk dunia. PSBB sungguh tidak nyaman tetapi apa boleh buat, hanya itu cara paling ampuh melawan corona. Kita pun sangat berharap agar para ilmuwan segera menemukan vaksin anti corona.
Salam Sehat dan Tetap semangat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H