Presiden Jokowi memang lihai memainkan momentum. Sudah resmi jadi Presiden untuk kedua kalinya, iuran BPJS Kesehatan kemudian dinaikkan. Coba kalau dinaikkan sebelum Pilpres, sudah pasti Prabowo tak bakal duduk di kursi Menteri Pertahanan. Sementara Jokowi akan pulang kampung ke Solo, momong cucu.
Kenaikan iuran BPJS bagi sebagian masyarakat pasti memberatkan, namun ada juga yang santai saja. Seperti saya. Karena kenaikan itu menurut saya wajar saja, mengingat jasa BPJS sudah pernah saya rasakan manfaatnya. Prinsip gotong-royongnya sangat terasa.
Saya justru lebih tertarik menyoroti dampak kenaikan tersebut terhadap keberlangsungan perusahaan swasta asuransi kesehatan. Mereka yang selama ini ikut 'merawat' kesehatan sebagian masyarakat Indonesia, kini posisinya kian terancam. Terpaksa gulung tikar secara alamiah.
Hukum ekonomi terjadi di sini. Ketika harga naik maka konsumen akan bertindak alami, meninggalkan harga yang lebih mahal dan beralih ke yang lebih murah. Dalam hal ini, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta asuransi swasta, mau tak mau beralih ke BPJS Kesehatan. Tak lain karena beratnya membayar iuran bulanan di dua tempat.
Lambat laun asuransi swasta semakin terpinggirkan, ditinggalkan konsumennya yang terpaksa beralih ke BPJS Kesehatan. Dan, saat itulah asuransi swasta resmi gulung tikar.
Demikian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H