Mungkinkah. Itulah salah satu lagu yang melambungkan nama Andre Taulany, vokalis grup band Stinky, era 90-an. Lagu itu akrab dinyanyikan para remaja hingga dewasa; juga banyak diputar oleh media televisi dan radio.
Kaset pita Stinky ikut laris-manis di pasaran. Mungkinkah kita kan selalu bersama walau terbentang jarak antara kita. Begitu sedikit penggalan lirik lagunya.
Setelah nama Stinky sedikit meredup, Andre kemudian memutuskan hengkang dari dunia tarik suara. Memilih dunia baru sebagai komedian.
Ternyata nama Andre kian melambung, walau label yang paling menonjol kepadanya hingga kini masihlah sebagai vokalis Stinky. Paling tidak, label itu berlaku untuk saya sendiri. Entah kalau Anda.
Andre pun sempat ingin meloncat ke dunia baru lagi. Mencoba peruntungan di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Tetapi usahanya kandas, perolehan suaranya belum cukup mengamankan kursi kepala daerah.
Lalu hari ini, di jagad media sosial Twitter, tagar #SaveAndreTaulany menggema. Tagar yang sesungguhnya direspons dengan pro kontra. Andre dinilai tidak perlu dihukum sementara di pihak lain, ia sangat layak dijatuhi hukuman.
Semua bermula dari lawakan Andre yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, yang sebenarnya dia lontarkan pada 2017 lalu.
Namun jejak digital memang sulit dihapus. Sehingga Andre mau tidak mau harus mengakui perbuatannya. Ia juga sudah diadukan ke kepolisian, meski di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memaafkan Andre.
Namun tak lupa, MUI mengimbau agar komedian sebaiknya tidak masuk ke ranah agama dalam setiap banyolannya. Sebuah nasehat yang sangat penting diterapkan para komedian demi menghindari adanya mispersepsi di tengah masyarakat.
Kasus Andre ini sejatinya sangat mirip dengan apa yang pernah menimpa Ahok. Terlepas dari motif politik di balik kasus Ahok, mengutip ayat dalam kitab suci memang sebaiknya dihindari terutama oleh mereka figur publik, semisal pejabat, politisi, hingga artis.
Jika Ahok akhirnya mengakui perbuatannya dan divonis hukuman penjara dua tahun, apakah Andre kali ini akan mengikuti jejak Ahok? Semuanya tergantung pihak kepolisian, apakah akan meningkatkan status Andre sebagai tersangka penistaan agama.