Dalam hari yang sama yakni 1 Mei 2019, Prabowo mengantongi dua dukungan sekaligus. Luar biasa. Pertama dari kaum buruh yang kebetulan merayakan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei, berpusat di Jakarta. Kedua, dari Ijtimak Ulama III yang juga digelar di sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat.
Buruh dan ulama pun kompak mendukung Prabowo. Bagi mereka, Prabowo adalah pemenang Pilpres, bukan Jokowi sebagaimana versi hitung cepat maupun penghitungan sementara versi KPU.Â
Bahkan, rekomendasi Ijtimak Ulama III salah satunya meminta agar KPU mendiskualifikasi capres Jokowi sebagai peserta Pilpres. Itu artinya, karena hanya ada dua pasangan capres, Prabowo pun otomatis menjadi pemenang.
Terkait rekomendasi itu, Prabowo seperti dilansir berbagai media massa, Rabu (1/5/2019), memuji Itjimak Ulama yang berlangsung tegas dan komprehensif. Prabowo juga hadir saat rekomendasi yang berisi 5 butir itu dibacakan.
Apakah tuntutan buruh dan ulama ini akan dituruti KPU? Bila melihat aturan Pemilu, segala dugaan kecurangan boleh diadukan melalui lembaga resmi seperti Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Itu berarti rekomendasi buruh dan ulama masih harus ditindaklanjuti dengan membuat pengaduan ke Bawaslu dan MK.
Jika pengaduan itu akhirnya dikabulkan MK, maka Pilpres ulang mungkin saja dilakukan. Namun berdasarkan pengalaman, Pilpres ulang secara total di seluruh Indonesia, sejauh ini belum pernah digelar.Â
Sejauh ini, yang sudah sering berlangsung adalah pemilihan suara ulang (PSU) saja di titik TPS yang dinilai banyak pelanggaran.
Nah, apakah kali ini akan ada Pilpres ulang di seluruh Indonesia? Kita tunggu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H