Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh pengurus partai dan kadernya agar tidak terlibat segala kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi. Ketua Umum Partai
Instruksi itu disampaikan SBY melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Pembina PD EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin, dan Waketum PD Syarief Hasan. Instruksi itu juga ditembuskan kepada Komandan Kogasma PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam suratnya, SBY mengatakan:Â sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
SBY juga menekankan agar para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-undang yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan Demokrat.
Surat SBY ini tentu saja menjadi sinyal bagi Prabowo bahwa Demokrat tidak lama lagi akan meninggalkan koalisi. Demokrat secara terus terang ingin menunjukkan bahwa kemenangan Jokowi sudah saatnya diakui meskipun penghitungan suara masih berjalan saat ini.
Di saat bersamaan, TNI dan Polri juga menunjukkan sikap tegasnya, agar semua pihak menahan diri dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan saat ini di KPU.Â
Sinyal yang ditunjukkan petinggi TNI dan Polri tersebut juga sekaligus menjadi peringatan bagi kubu Prabowo untuk tidak melakukan manuver politik semisal gerakan massa yang berlebihan.Â
Sehingga celah untuk menurunkan kekuatan massa alias people power sebagaimana pernah disinggung Amien Rais, kini ditutup dengan rapi oleh aparat keamanan.
Semoga bangsa dan negara kita tetap aman dan damai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H