Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Ahok Mustahil Jadi Wapres bahkan Menteri, Titik!

13 Februari 2019   23:24 Diperbarui: 14 Februari 2019   10:11 3396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi-Ahok (Kompas.com)

Sejauh ini, Ahok hanya berkesempatan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah saja. Itu pun, sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah, Ahok harus lebih dulu mengumumkan kepada publik bahwa ia pernah menjadi narapidana.

Dengan demikian, isu yang menyebutkan Ahok bakal menggantikan Ma'ruf sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Tim Jokowi sebaiknya lebih intens menangkal isu tersebut agar tidak semakin liar. Bagaimanapun, isu tersebut sangat menarik bagi kubu Prabowo dalam upaya menggerus suara lawan dengan memanfaatkan sentimen anti Ahok.

Simak penjelasan lengkap Mahfud MD dalam video berikut:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun