Kehebohan sedang terjadi di Provinsi Sumut khususnya Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan sekitarnya. Bukan terkait Pilpres 2019 atau musim caleg yang kini sedang bersemi. Ini soal lain.
Walau begitu, kadar politik kehebohan yang terjadi ini juga tak kalah menarik. Semua berawal ketika nama Bandara Internasional Silangit yang terletak di Siborong-borong, Taput mendadak berganti nama menjadi Bandara Internasional Sisingamangaraja XII. Kok bisa?
Kabar penggantian nama itu sontak menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Tapanuli. Media sosial riuh ditambah gencarnya media daring  mengangkat isu yang memang cukup seksi itu.
Ada yang memprotes perubahan nama itu karena menilai Silangit telah akrab disebut sehingga tidak lagi perlu berubah nama menjadi Sisingamangaraja XII. Sebagian lain mengaku tidak ada masalah.
Toh, Sisingamangaraja XII adalah pahlawan nasional yang memang layak dijadikan sebagai nama sebuah bandara. Di kota lain, juga begitu kok. Nama pahlawan asal daerah itu kerap dijadikan sebagai nama bandara. Itu bukti sebuah penghargaan.
Kedua penilaian yang berbeda itu tentu saja tidak ada salahnya. Keduanya punya argumentasi yang kuat dan sangat masuk akal. Silangit maupun Sisingamangaraja XII adalah dua nama yang tidak asing lagi bagi masyarakat Tapanuli.Â
Silangit merujuk pada nama daerah bandara berdiri, sementara Sisingamangaraja XII adalah pahlawan nasional yang ikut berjasa dalam upaya melawan kolonial Belanda.
Namun begitu, episode yang paling penting dicermati di balik penggantian nama bandara tersebut justru terletak pada ketidakcocokan antara Bupati dan Wakil Bupati Taput.
Sudah rahasia umum kalau Bupati Taput Nikson Nababan memang kurang seirama dengan wakilnya, Mauliate Simorangkir. Duet pemimpin Taput ini bahkan sudah mengalami kerenggangan tak lama setelah keduanya dilantik sebagai Taput 1 dan Taput 2, pada 2014 lalu.
Celakanya, "perseteruan" itu malah melebar ke mana-mana, termasuk soal nama bandara. Cerita bermula ketika Nikson harus cuti sementara sebagai Bupati Taput karena kembali ikut dalam Pilkada serentak Juni 2018 lalu.Â
Otomatis, tampuk kekuasaan beralih sementara ke wakilnya sebagai Plt Bupati. Momen kekuasaan sementara itulah yang menjadi pangkal masalahnya.