Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Akhir Kisah Pejuang Subuh di Rawamangun

21 Oktober 2017   03:30 Diperbarui: 21 Oktober 2017   03:30 1787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Layanan Kesehatan Online (bpjskesehatan.go.id)

Begitu pun, saya tetap bersyukur karena BPJS Kesehatan dengan cepat melakukan inovasi pelayanan dengan meluncurkan aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Atau lebih simpelnya, mengurus BPJS Kesehatan saat ini cukup melalui ponsel, tak perlu antri apalagi harus bangun subuh. Hanya dengan mengunduh aplikasinya di Google Play atau Apple Store, maka seluruh layanan kesehatan sudah tersaji dengan sempurna.

BPJS Kesehatan online ini pun semakin seru karena menawarkan banyak kemudahan. Dari pendaftaran, pengubahan data, penggantian fasilitas kesehatan, pengecekan tagihan iuran, hingga melihat riwayat pelayanan kesehatan. Bahkan, metode pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan melalui fasilitas mobile banking pun bisa dilakukan dari aplikasi ini. Sehingga, peserta BPJS Kesehatan tidak lagi perlu harus antri di bank atau di mesin ATM.

Unduh, klik, maka layanan kesehatan pun sudah tersaji di ujung jemari Anda. Sekali lagi, tak perlu antri, juga bangun subuh.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun