Bobby Nasution tak lama lagi akan resmi mempersunting Kahiyang Ayu, puteri satu-satunya dari Presiden Jokowi. Pesta pernikahan direncanakan akan digelar di dua kota, Solo dan Medan. Pertama di Solo, kampung Jokowi. Kemudian di Medan, tempat tinggal orangtua dari Bobby Nasution. Yang menarik, Bobby yang berdarah Batak, tepatnya dari Mandailing, Tapanuli Selatan, lazimnya akan memberikan marga kepada Kahiyang Ayu, calon istrinya.
Dalam tradisi Batak, calon menantu yang kebetulan berasal dari non Batak akan diberikan marga terlebih dahulu. Prosesi pemberian marga tersebut boleh berlangsung sebelum resepsi pernikahan ataupun bersamaan saat acara resepsi berlangsung. Tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Kurang lebih, prosesi pemberian marga tersebut akan berlangsung selama 60 menit.
Adapun marga yang bakal disematkan di belakang nama Kahiyang Ayu disesuaikan dengan marga dari calon mertua perempuan. Dalam hal ini, calon mertua perempuan Kahiyang adalah ibunda dari Bobby Nasution yang bermarga Siregar. Sehingga, marga yang bakal disematkan kepada Kahiyang adalah Siregar. Kahiyang selanjutnya akan sah menjadi anak perempuan dari saudara laki-laki ibunda Bobby.
Dengan diberikannya marga Siregar tersebut, maka Bobby akan mempersunting anak perempuan dari saudara laki-laki ibunya, yakni Kahiyang boru Siregar. Tradisi inilah yang disebut dengan mempersunting "pariban" dalam adat Batak.
Jika Kahiyang sudah disahkan sebagai boru Siregar, tentu saja marga tersebut akan juga melekat kepada ayahnya, yakni Presiden Jokowi. Dengan demikian, Jokowi secara tidak langsung, dalam tradisi Batak sudah pula menyandang marga Siregar. "Sebentar lagi saya akan jadi orang Batak," seloroh Jokowi saat berkunjung ke Medan, Sabtu (14/10).
Kendati begitu, penyematan boru Siregar di belakang nama Kahiyang Ayu, sesungguhnya bukanlah tradisi yang "harga mati" dalam tradisi orang Batak. Kahiyang boleh saja dianugerahi marga lain, tetapi wajib dari marga turunan ibunda Bobby. Misalnya, marga dari nenek Bobby alias ibunda dari ayahnya Bobby. Namun, yang jelas, karena Batak mengusung tradisi heksogen, maka marga suami dan istri tidak boleh sama.
Dengan demikian, jika Presiden Jokowi sudah bermarga Siregar, maka Ibu Negara Iriana tentu saja harus menyandang marga selain Siregar. Akan tetapi, pemberian marga kepada Ibu Negara, tidak lagi terlalu diwajibkan. Boleh diberikan, boleh juga tidak.
Begitulah sedikit dari banyaknya tradisi Batak yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Meski terkesan merepotkan, tradisi Batak sejatinya tetap berpegangan pada kesepakatan kedua belah pihak. Tidak ada pihak yang merasa superior baik pihak laki-laki maupun perempuan. Semuanya sama di depan adat. Dan, segalanya bisa diselesaikan secara adat. Hehehe...
Horas, Presiden Jokowi Siregar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H