Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Reklamasi Teluk Jakarta: Anies Vs Luhut, Siapa Tumbang?

10 Oktober 2017   00:48 Diperbarui: 14 Oktober 2017   02:50 6001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Reklamasi Teluk Jakarta (Kompas.com)

Tak terasa, seminggu lagi Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) akan dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Pada Senin, 16 Oktober 2017 nanti, Anies secara resmi menggantikan Djarot Syaiful Hidayat sebagai Jakarta-1. Euforia menjelang pelantikan itu pun sudah terasa. Anies mulai bersiap masuk Balai Kota, sementara Djarot mulai berkemas-kemas meninggalkan singgasana.

Tetapi ada satu hal yang barangkali membuat Anies kurang menikmati euforia pelantikan nanti. Ya, apa lagi kalau bukan isu reklamasi. Sebab hanya berselang seminggu menuju pelantikan Anies-Sandi, ada manuver tajam yang diperagakan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan. Moratorium reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta resmi dicabut. Tanpa ragu-ragu pula, Luhut meminta Anies agar menjalankan keputusan reklamasi.

Jauh sebelum mencabut moratorium, Luhut pun sudah beberapa kali mengingatkan agar Anies tidak usah mencari "gara-gara" dengan menghentikan reklamasi. Pernyataan Luhut pun tetap bernada tegas ala tentara. Mari kita simak komentar Luhut berikut ini:

"Enggak ada urusan, mau siapapun pemerintahnya, harus menghormati kajian yang dikeluarkan oleh institusi yang kredibel. Enggak bisa kita seleramu karena kamu jadi pejabat baru, langsung mau ganti-ganti semua, enggak boleh," ujar Luhut di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Singkat kata, Luhut dengan tegas sudah siap "tempur" dengan Anies apabila reklamasi dihentikan.

Sebaliknya, dalam berbagai kesempatan pula, Anies pun tak kalah tegas. Hanya saja, cara penyampaian Anies lebih lembut dengan menggunakan tutur kata rasa akademisi. Namun yang jelas, dalam berbagai kesempatan pula, Anies dan Sandi selalu menyatakan penolakannya terhadap reklamasi. Ini salah satu komentar Anies yang secara tegas menolak reklamasi:

"Kita mengambil sikap bahwa reklamasi ini tidak setuju dan akan menjalankannya sesuai otoritas kita sebagai gubernur dan wakil gubernur. Ini penting. Harus ada sikap tegas, realisasi setelah saya jadi gubernur," kata Anies di Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Adu komentar sudah, sekarang giliran praktik di lapangan. Akan sangat menarik menantikan manuver demi manuver kedua pihak yang tak lama lagi pasti menghangatkan suhu politik nasional. Sehubungan dengan itu, ada tiga pertanyaan yang sangat menarik dinantikan jawabannya.

Pertama, apakah Anies akan melawan kebijakan Luhut yang notabene merupakan perwakilan pemerintah pusat? Kedua, kira-kira apa implikasi hukum terhadap Anies seandainya berani melawan gaya "buldoser" Luhut? Ketiga, jika Anies-Luhut akhirnya "bertempur", kira-kira siapa yang bakal tumbang?

Untuk pertanyaan pertama, sepertinya masing-masing pihak akan tetap pada argumentasinya. Bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta, sama-sama merasa memiliki kewenangan hukum untuk menentukan nasib reklamasi. Sehingga, pembahasan tentang ini akan berputar-putar di area para pendekar hukum.

Begitu juga dengan pertanyaan kedua, agak sulit menemukan implikasi hukum yang bakal dikenakan kepada Anies seandainya melawan keputusan pemerintah pusat. Ini berkaitan dengan status DKI Jakarta sebagai daerah khusus dengan segudang kewenangan yang melekat kepada seorang gubernur.

Tibalah kita ke pertanyaan ketiga. Kira-kira, bila keduanya akhirnya terjun dalam satu arena "kekuasaan", siapa yang bakal tumbang? Tentu saja, arena ini sudah masuk dalam wilayah abu-abu. Tidak lagi murni soal urusan hukum dan peraturan belaka. Tetapi di dalamnya sudah terselip aroma politik yang proses pembuktian hukumnya seringkali menemui jalan berliku nan menikung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun