Tadi pagi ketika saya menonton salah satu media TV,ada tulisan di bar news:
Komisi X meminta George Toitsuta dan Arifin Panigoro untuk mentaati statuta FIFA. Menarik untuk di cermati walaupun saya bukan pecandu bola kaki.Terasa ada yang janggal akan himbauan DPR Komisi X tersebut yang ikut mengamini keputusan FIFA agar George T dan Arifin P tidak boleh ikut mencalonkan diri menjadi Ketum PSSI.
Rupanya DPR tidak menyadari akan hak hak dasar bagi setiap  warga Negara,termasuk persamaan kesempatan menjadi dipilih dan memilih selama hak seseorang tidak di cabut oleh Negara melalui Pengadilan.Dalam hal ini DPR sebagai lembaga Legislatif telah masuk ke ranah Judikatif menjadi saudara kandung FIFA yang ikut menghakimi anak Bangsanya sendiri.Inilah DPR aliran sesat dimana martabatKaki lebih tinggi dari martabat Anak Bangsa yakni George Tuitsuta dan Arifin Panigoro.Ini preseden buruk dalam bernegara,rakyat juga perlu di cerdaskan agar hak sebagai warga Negara tidak begitu saja terganjal oleh dorongan sekelompok fanatisme buta.Kita selalu mendengungkan Demokrasi,tetapi di satu sisi kita telah mencederai Demokrasi itu sendiri.
Nirwan Bakrie,George Toitsuta dan Arifin Panigoro adalah anak Bangsa yang di hukum oleh FIFA didalam kandungan Ibu Pertiwi yakni Bangsa Indonesia karena ulah DPR yang sesat.
Ini seharusnya tidak boleh terjadi terhadap anak Bangsa yang berdaulat.Sejarah mengingatkan kita dimana  Presiden pertama RI, membuat keputusan yang luar biasa untuk keluar dari pergaulan Internasional yaitu PBB demi harkat dan martabat Bangsa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H