Pergub No.168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga telah  diselewengkan  oleh Panitia Pemilihan Ketua RW yang di ketua oleh Wakil Lurah.
14187252321680077814
14187253091820663166
14187259091839992074
Wakil Lurah sebagai Ketua Panitia tetap ngotot dengan Tatib dan format Susunan Panitia yang menurut Tokoh Masyarakat tidak punya kredibilitas.Tentu ada apa ?
Bagi teman yang mengetahui link kepada pengawasan Birokrasi agar dapat membantu membuat link
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!