Mohon tunggu...
Parasina Dewandari
Parasina Dewandari Mohon Tunggu... -

I'm Parasina Dewandari. I'm young, energetic, and have so much dream for Indonesia. PWK 2012 - Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penduduk Usia Muda, Investasi Indonesia!

7 Januari 2014   07:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:04 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah kependudukan tidak pernah berhenti diperbincangkan, mulai dari masalah jumlah penduduk di kota besar, perpindahan penduduk, angka kelahiran, dan banyak lagi. Penduduk Indonesia pada saat ini berjumlah sekitar 250 juta jiwa dan terdiri dari sebagian besar berusia dibawah 30 tahun. Hal ini berarti sebagian besar penduduk Indonesia adalah dewasa muda, remaja, dan anak-anak. Jumlah penduduk yang besar tidak selamanya menjadi masalah dalam sebuah daerah jika mendapatkan penanganan yang tepat. Selama ini kita tahu bahwa penduduk dalam jumlah besar menimbulkan masalah di kota-kota besar. Misalnya terjadinya pembangunan permukiman liar karena kekurangan tempat tinggal yang terjangkau. Masalah tersebut menghasilkan masalah yang lain, seperti masalah kesehatan karena kekurangan fasilitas pelayanan kesehatan. Dan menimbulkan masalah beruntun lain pada berbagai sendi kehidupan.

Namun penduduk usia muda merupakan investasi negara yang . Seperti kita tahu penduduk usia muda adalah generasi penerus bangsa yang akan menduduki kursi pemerintahan, penggerak roda perekonomian, penjaga ketahanan negara, pelestari budaya dan masih banyak lagi. Maka dari itu penduduk usia muda harus mendapatkan perhatian khusus. Perhatian khusus yang dimaksud adalah pembentukan sumber daya manusia yang baik. Pembangunan sumber daya manusia yang baik harus dilakukan mengingat jumlah penduduk yang begitu besar. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka bukan tidak mungkin keadaan bangsa Indonesia akan mengalami kemerosotan dalam berbagai sektor.

Salah satu tokoh Tanah Air yaitu Chairul Tanjung juga menyoroti hal yang sama dalam konteks perekonomian. Chairul Tanjung dalam orasi ilmiah penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dalam Ilmu Ekonomi Kewirausahaan di Universitas Padjajaran, Bandung, Kamis 12 Desember 2013 mengatakan, dengan sumber daya manusia yang kualitasnya kurang memadai, Indonesia akan sulit mendorong kemampuan produktivitas, kreativitas, inovasi, kewirausahaan, dan kepemimpinan yang unggul. Menurut Chairul, dari masalah sumber daya manusia tersebut, dapat diidentifikasi tiga kondisi sisi produksi Indonesia. Pertama, sektor pertanian yang kurang produktif dan kurang memberikan nilai tambah bagi pelaku sektor pertanian. Kedua, struktur sektor industri yang tidak unggul, dan ketiga, ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tak terbarukan. “Akar permasalahan sumber daya manusia ini dapat kita analisis dengan melihat karakteristik penduduk dan pekerja Indonesia,” ujar Chairul Tanjung.

Badan Pusat Statistik Nasional mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia tiga tahun terakhir bahkan tidak menyentuh angka 0,7 hal ini berarti pembangunan manusia Indonesia masih tergolong lamban jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Sehingga tidak dapat di sangkal jika sering terdapat ungkapan bahwa Indonesia hanya menang kuantitas sumber daya manusia, bukan kualitas.

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah siapa yang bertanggung jawab atas penduduk usia muda bangsa Indonesia? Pemerintah atau masyarakatkah? Tentu keduanya bertanggung jawab atas penduduk usia muda. Baik atau buruknya kualitas penduduk Indonesia dimasa depan bergantung pada pembentukan penduduk usia muda dimasa sekarang. Pembentukan penduduk yang dimaksud adalah pembentukan sumber daya manusia. Pembentukan sumber daya manusia meliputi pembangunan kapasitas dan kompetensi serta pembentukan karakter. Pemerintah sebagai pemimpin negara bertanggung jawab untuk menyediakan segala fasilitas dalam pembentukan sumber daya manusia. Sedangkan masyarakat bertanggung jawab untuk membentuk dan mengembangkan sumber daya manusia dengan menggunakan fasilitas yang tersedia.

Pembentukan sumber daya manusia pada penduduk usia muda dapat dilaksanakan dengan cara menempuh pendidikan formal atau akrab disebut sekolah. Pendidikan formal merupakan usaha pembentukan kapasitas penduduk. Kapasitas tersebut meliputi kemampuan dan pengetahuan. Kemampuan dan pengetahuan penduduk yang telah terbentuk sejak usia muda dapat menghasilhan penduduk yang memiliki pola pikir dan gaya hidup dengan standar yang lebih tinggi dan tentu saja hal ini akan berdampak terhadap Bangsa Indonesia. Dengan sumber daya manusia yang baik maka bangsa Indonesia berkesempatan untuk menjadi lebih baik dalam segala sektor. Kapasitas penduduk Indonesia akan sangat berpengaruh kepada kehidupan Indonesia di masa mendatang. Hal ini dikarenakan kapasitas penduduk yang baik pasti memiliki pola pikir dan pola kelola yang baik, sehingga aktivitas yang dilakukan akan lebih produktif. Misalkan saja pengusaha, jika kapasitas atau kemampuannya sangat terbatas maka usaha yang dijalankan tidak akan berkembang. Begitu pula dengan bangsa Indonesia yang tidak akan maju apabila sumber daya manusia nya masih sangat lemah.

Tidak hanya pendidikan formal, tetapi pendidikan tambahan seperti pendidikan karakter sangat lah penting dilakukan untuk meningkatkan daya saing serta membangun loyalitas kepada bangsa. Awalnya pendidikan karakter diberikan secara tidak langsung sejak Sekolah Dasar, karena pendidikan yang dilaksanakan pada tahun 1947 hanya bersifat mengganti pendidikan yang diberikan oleh Belanda. Namun setelah penyempurnaan kurikulum tahun 1968, pendidikan karakter diberikan secara formal dan dikenal sebagai pembinaan jiwa pancasila. Hal ini diharapkan dapat membangun moral bangsa yang baik dan menyeimbangkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Sejak saat itu pendidikan karakter di lembaga pendidikan menjadi subyek pembelajaran yang terkesan wajib. Saat ini pendidikan karakter sudah menjadi pendamping pendidikan pembentuk kapasitas iptek.

Pada dasarnya pendidikan formal merupakan pembangun sumber daya manusia yang wajib, namun pendidikan karakter juga merupakan komponen penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Bayangkan saja apabila seorang manusia memiliki kemampuan dan pengetahuan yang luar biasa, tetapi tidak memiliki moral yang baik dan tidak memiliki rasa kebangsaan. Sangat besar kemungkinan bahwa ia justru akan menjadi bumerang bagi negaranya. Sehingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia yang dilakukan dapat membangun sumber daya manusia yang utuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun