Mohon tunggu...
Muhammad Ikhsan
Muhammad Ikhsan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Lahir di Sinjai, remaja di Makassar, diospek di Bogor, [.....] di Jepang. Mahasiswa Ilmu Komputer di Institut Pertanian Bogor, tertarik dengan isu-isu sospol. Blogger kurang konsisten di http://pararang.com. #KnowledgeSeeker

Selanjutnya

Tutup

Catatan

[Kebanggan] Sisi Lain Gaji RI 1

24 Januari 2011   06:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:14 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada apalagi dengan negeri ini, harga cabe belum turun, berita tentang gayus semakin menurun, Century tak jelas siapa yang nanggung, PK Pak Antasari apa kabar, lalu Om Susno entah kemana, dan jangan lupakan Mbak Ayin yang dengan senang hati saya anugerahi Pararang Award sebagi NaPres (Narapidana Berprestasi) tingkat nasional. PSSI dengan huruf“P”nya yang semakin tidak jelas apakah kependekan dari “Persatuan” atau malah menyatakan “Partai”, atau anda mungkin punya pandangan sendiri tentang huruf “P” yang tertera pada PSSI-nya Puang Nurdin. Belum lagi status Krisdayanty dan Ramos, lalu pertikaian JuPe dan DePe yang setau saya bukan merupakan saudaranya BePe. Tenang, masih banyak kok yang belum saya sebutkan, misalnya saja carutmarut UAN dan SNPTN, tanda tanya besar kasus Bang Munir, dan masih banyak lagi kasus HAM lainnya, termasuk pelanggaran hak untuk mandi pagi di sebuah kost-an yang berada pada salahsatu sisi negeri ini, Cibanteng. Maaf kalau banyak yang belum disebutkan, mohon bantuannya untuk ikhlas menambahkan!!!

Dari semua itu, baru-baru ini ada satu kalimat yang membanggakan bagi kita, bagi rakyat yang memiliki pemimpin keren, selalu tampil gagah di TV (soalnya belum pernah liat secara langsung), yang mencintai batik (khususnya yang warna biru, itu yang selalu saya saksikan di TV), seorang pemimpin yang telah sukses mendidik putra-putranya mengikuti jejak sang ayah baik di militer maupun di politik. Seorang pemimpin yang sudah kurang lebih tujuh tahun, sehari-hari kita sebut dengan sebuah identitas kebanggan, tanggung jawab besar, amanah umat; PRESIDEN.

Yah benar, kalimat yang saya maksud adalah kalimat yang entah sengaja atau tidak, telah keluar dari mulut Presiden kita untuk saat ini. Kalimat yang menyatakan (saya anggap menyatakan dan mencurhatkan itu sama) bahwasudah sekitar tujuh tahun beliau menduduki kursi RI 1 dan sudah selama itu pulalah gajinya tidak pernah naik. Berbeda dengan senior-seniornya, junior-juniornya, atau bahkan teman-teman seangkatannya yang masih bertahan di korps TNI/Polri yang baru-baru ini kembali mendapatkan kenaikan gaji atau entah apa istilah kerennya.

Saya sebenarnya ingin menyaksikan siaran langsung saat beliau menyampaikan hal yang agak membanding-bandingkan tersebut, saya hanya ingin mengetahui mimik wajah beliau ketika menyampaikan hal tersebut. Saya ingin mencoba menerapkan sedikit ilmu victimologi yang saya dapatkan dari agen Hotcher, agen Gideon, agen Morgan, dr Reid dkk di serial Criminal Mind Sesion 2 (yang punya koleksi sesion 1, silahkan hubungi saya, saya belum nonton). Sayangnya saya tidak menyaksikannya, jadi kesimpulannya... serius filmnya keren. Maaf sengaja saya buat agak melenceng.

Saya juga tidak tahu pasti mengapa beliau mengeluarkan pernyataan seperti itu, yang jelas dengan gaji beliau seperti sekarang ini, yang tidak pernah mengalami kenaikan,negara kita, Indonesia tetap masuk tiga besar untuk urusan rasio besar gaji kepala negara dibanding produk domestik bruto (PDB) per individu per tahun(“Leader of the fee world | The Economist, Juli 2010”).

Sampai sekarang saya juga belum terlalu percaya sih, tapi itulah yang tertulis di situs tersebut. Presiden Indonesia dengan gaji US$ 124.171 pertahun, alias Rp 1,12 miliar atau setara dengan 28 kali PDB per orang / pendapatan perkapita. Rasio tersebut hanya terlampaui oleh kepala negara Singapura (US$ 2.183.516, 40 kali pendapatan per kapita), lalu yang menjadi the top list nya adalah kepala negara Kenya (US$ 427.886, 240 kali pendapatan per kapita).

Secara detailnya, pada tahun 2005, menurut Panitia Anggaran DPR gaji kotor Presiden Yudhoyono (upzzz, tidak bisa lagi dihindari, akhirnya saya sebut nama) termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan lain (entah seberapa banyak yang dimaksud “lain” disini) adalahRp 85.074.356 per bulan. Dipotong pajak, menjadi Rp 62.497.800. Jadi, setahunnya ada berapa coba???? Beda tidak dengan jumlah yang dirilis oleh The Economist???

Tapi tetap saja jumlahnya besar jika dibandingkan dengan kondisi rakyat sekarang, tetap saja jumlah yang besar jika dibandingkan dengan Arnold yang mantan gubernur di salah satu negara bagian negara paman Sam yang ternyata si Terminator ini tidak mau menerima gajinya selama menjabat. Atau apakah gaji tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan amanah yang beliau pegang, amanah untuk mensejahterakan rakyat. Pertanyaan saya selanjutnya, sudah tahu gajinya segitu, mengapa beliau mencalonkan diri lagi untuk periode kedua?? Beliau sebenarnya ingin menjadi presiden karena ingin mensejahterakan rakyat??? Atau karena gajinya???

Kalupun beliau [mungkin] merasa kurang srek dengan gajinya sekarang ini, lalu ternyata anggaran sudah tidak mencukupi untuk menaikkan gajinya karena mungkin di sembunyikan gayus, maka sebagai rakyat yang cinta pemimpinnya, haruskah kita menghimpun gerakan Rp 100, Gerakan Sayang SBY???

Satu lagi pertanyaan saya, mungkin Pak Budiono atau minimal anda sekalian yang lebih mengerti Ekonomi bisa menelaskan kepada saya mengapa The Economist menggunakan rasio produk domestik bruto (PDB) per individu per tahununtuk menghitung pendapatan kepala negara???

Maaf terlalu banyak bertanya, karena memang begitulah segayusnya orang bodoh yang cerdas. Eh, seharusnya maksud saya, bukan segayusnya.

dikopi dari

Pararang's Blog

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun