Mohon tunggu...
Bernard Agapa
Bernard Agapa Mohon Tunggu... Media Campaigner -

Pendengar yang baik, tapi penulis yang jelek. || Papuan [Mee-Pago], & Red-Black ★

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Misteri Penyanderaan 2 Orang WNI di PNG

21 September 2015   02:34 Diperbarui: 21 September 2015   02:53 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penebang yang disebut-sebut disandera dalam drama penyanderaan selama 9 hari (9 - 18 September 2015), menyisakan misteri dan beberapa pertanyaan, karena hingga saat ini tak jelas pelakunya dan tak diungkap motif terjadi peristiwa. Dan satu pertanyaan yang masih menyisakan dalam benak saya sebagai orang awam adalah, penebang kayu ini resmi dibawah ijin atau bekerja pada perusahaan illegal, karena menurut berita juga mereka berkerja untuk perusahaan milik seorang aparat indonesia, yang berprofesi sebagai Polisi di kesatuan Brigade Mobile (Brimob).

Tuduhan dalam drama penyanderaan awalnya pelaku disebut berasal dari kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh orang Kementrian Luar Negeri dan TNI di Jakarta, dan dituduhkan kepada Jefry Pagawak yang tak tahu-menahu terjadi peristiwa. Namun pernyataan awal dari TNI dan Kemenlu tersebut dibantah oleh Kapolda Papua karena sama sekali pelakunya tak bisa dipastikan identitasnya. Dan peryataan terakhir dari Kemenlu RI sangat kontroversi dan menyudutkan orang Papua secara umum yang berjuang menuntut haknya, karena disebutkan bahwa kelompok penyandera berafilisasi dengan Pegiat HAM. Jika ada pun peranyataan tersebut seharusnya dipublikasikan identitasnya agak tidak mengesankan pembohongan publik dan juga sebagai upaya mengungkap pelaku yang masih tidak diketahui.

Lain tempat di sudut Papua yang tak tersentuh oleh media nasional, ketua Dewan Adat Keerom, Herman Yoku kepada Tabloid Jubi di Abepura mengatakan, kasus penembakan yang terjadi di Keerom tersebut bukan karena politik Papua Merdeka tetapi persaingan bisnis antara pengusaha.

Saya mau katakan bahwa ini semua kembali pada bisnis antara pengusaha dengan pengusaha yang melakukan pekerjaan di wilayah tersebut. Saya mempertanyakan apakah aparat-aparat kita dalam hal ini pihak intelejen bisa mengungkapkan persoalan ini? Saya secara tegas sebagai Dewan Adattidak mau mendengar bahwa ada TPN/OPM atau pihak-pihak tertentu. Saya berani katakan bahwa penembakan tersebut akibat dari persaingan bisnis terpaksa salah satu karyawannya mengalami korban," kata Herman yang dimuat Tabloid Jubi, 9 September 2015.

Ini pernyataan ketua Dewan Adat Keerom, pasca terjadi penembakan terhadap salah satu 'penebang' kayu di Keerom. Pada hari yang sama, terjadi penculikan (lalu kemudian dikabarkan sedang disandera) terhadap dua warga sipil di Papua yang saat ini ramai dibicarakan di meja redaksi media-media di Indonesia.

Dari atas ini ada 3 pertanyaan yang muncul;

  1. Apakah drama penyanderaan ini terkait upaya Indonesia halangi perjuangan diplomasi The United Liberation Movement for West Papua - ULMWP di Pasific Islands Forum (PIF)? karena drama tersebut terjadi di PNG yg kebetulan jadi tuan rumah PIF.
  2. Apakah drama ini termasuk proyek bisnis militer yang sedang lesu untuk penambahan dana operasional? Karena peryataan dari awal terkait pelaku dari para pihak tidak konsisten dan berubah-ubah.
  3. Apakah penyanderaan ini termasuk proyek stategi dari militer untuk melancarkan bisnis ilegalnya? Artinya rakyat Papua yang menolak hutannya ditebang bisa saja dituduh separatis/GPK.. Karena sejak awal diketahui yang mempekerjakan para penebang kayu adalah seorang aparat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun