PKN STAN adalah sekolah kedinasan di bawah Badan Pelatihan dan Pendidikan Keuangan, Kementerian Keuangan RI. Sekolah yang awalnya sering dikenal dengan nama STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) ini sudah berganti nama menjadi PKN STAN sejak 15 Juli 2015 dengan PMK No. 137/PMK.01/2015 yang mana masih mejadi favorit bagi para pelajar di Indonesia karena selama masa kuliah sama sekali tidak dipungut biaya serta lulusannya akan langsung diangkat menjadi CPNS di pemerintahan. Namun. lulusan PKN STAN sekarang ini tidak lagi hanya ditempatkan di Kementerian Keuangan tetapi juga disebar ke berbagai Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah guna membantu mengembangkan kualitas keuangan negara.
Jika ditinjau dari wawasan kebangsaan, penyebaran lulusan PKN STAN ke berbagai instansi ini dapat dikaitkan dengan amanat dalam membangun negara yang ada di Pancasila, yaitu membangun manusia yang adil dan makmur melalui peningkatan pengelolaan keuangan yang akuntanbel, transparan dan profesional. Kemudian, pengalokasian lulusan PKN STAN ini juga didasarkan pada nilai-nilai dan kesiagapan bela negara dapat dirinci ke dalam masing-masing nilai bela negara itu sendiri, yaitu:
1. Cinta tanah air
- Pada dasarnya, SDM yang dihasilkan dari PKN STAN merupakan tenaga pengelola keuangan negara yang dikenal unggul karena proses seleksi penerimaan yang ketat, selain itu, selama masa kuliah mereka juga ditanamkan untuk selalu berbakti dan mengabdi kepada negeri di mana pun mereka akan ditempatkan nantinya demi membangun negeri tercinta;
2. Sadar berbangsa dan bernegara
- Pada saat awal tahap lulus seleksi penerimaan, calon mahasiswa PKN STAN sudah diberi pemberitahuan untuk bersedia ditempatkan di mana saja, tidak boleh melakukan tindakan SARA, dan menggunakan Bahasa yang baik dan benar;
3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
- Pengalokasian lulusan PKN STAN juga didasari bahwa unit kerja di seluruh Indonesia tidak hanya harus berisi orang dari latar belakang yang sama, namun juga harus dilengkapi dengan orang-orang yang berbeda latar belakang dan kemampuan  untuk menyempurnakan perbedaan yang selama ini dianggap kelemahan dan menuju persatuan Indonesia seperti yang diamanatkan di dalam Pancasila;
4. Rela berkorban untuk  bangsa dan negara
- Lulusan PKN STAN juga sadar bahwa diri mereka adalah merupakan aset negara yang dibayar dengan uang rakyat, sehingga Biro SDM dari Kementerian Keuangan tidak pandang bulu dengan urusan pribadi ketika menyangkut lokasi di mana CPNS PKN STAN ini nantinya akan ditempatkan, kepentingan negara selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi;
5. Kemampuan awal bela negara
- Jauh sebelum proses penempatan, Biro SDM dari Kementerian Keuangan telah mensyaratkan bahwa calon mahasiswa PKN STAN memiliki fisik dan mental yang sehat, hal tersebut dibuktikan dengan adanya tes kesehatan yang cukup ketat mulai dari aturan berat ideal, tekanan darah, dan lain-lain, tes kebugaran dan tes psikotes.
Selain itu, pengalokasian lulusan PKN STAN sangat memegang teguh nilai keadilan dan kesetaraan. Biro SDM menempatkan lulusan PKN STAN didasarkan pada prestasi murni yang didapat mahasiswa/I selama masa perkuliahan tanpa ada campur tangan pihak ketiga atau nepotisme yang merupakan benturan kepentingan (conflict of interest). Benturan kepentingan termasuk dalam perbuatan curang dan masih umum terjadi di dalam beberapa birokrasi di Indonesia, yang juga termasuk dalam korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H