GUBERNUR BANTEN KENAPA GERAM !?
Maka masyarakat Banten menjadi bingung saat Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyebut Moch Ojat Sudrajat, Ikhsan Ahmad, dan Agus Supriyanto adalah 'pencari' panggung.
Bukankah gugatan hukum, ke Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait dengan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB, dengan tergugat utama Gubernur Banten. Adalah bagian dari 'rundown' acara yang dibuat MC atas persetujuan masyarakat Banten dan dilindungi konstitusi ?
Moch. Ojat yang akrab panggil 'Kang Ojat melalui seluler (Rabu,1/7) membenarkan bahwa panggung RKUD Itu memang telah diamanahkan Allah, dan bersama rekan sejawatnya telah ikhlas menerimanya.
Kang Ojat bahkan menyampaikan jika memang sekedar 'cari panggung, bukankah ketika masalah
BPO (biaya penunjang operasional), awalnya dianggap Cari panggung namun PTUN Serang dan Mahkamah Agung untuk masalah BPO GUBERNUR Kang Ojat bisa menang.Â
Untuk kasus 'panggung RKUD' Kang Ojat berharap semua 'pengisi acara' bisa tampil elegan.
Kami dan teman teman ALWANMI + AKARJOKOWI2013 Â akan terus mengawal, kalau pun hingga berjilid-jilid. 'Ahahah...
Informasi jilid 1 sd 5 silahkan buka link di akhir tulisan ini.
Salam Indonesia !
Bandung, 1 Juli 2020.
Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (ALWANMI)
Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AKARJOKOWI2013)
CONECTING LINK
JILID - 1 : [1]Â [2]Â [3]
Lihat Kebijakan Selengkapnya