Eko Nugriyanto, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten. " KAMI JUGA MELINDUNGI PEKERJA SENI"
BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya Bernama PT. Jamsostek (persero) yang diatur oleh UU No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja mengalami proses transformasi per 1 Januari 2014 menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Adapun produk jasa yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diatur oleh UU No. 24 Tahun 2011 pasal 6 ayat (2) tentang badan penyelenggara jaminan sosial antara lain: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP)
Manfaat dan keuntungan yang didapatkan karena: Menanggulangi resiko sosial apabila terjadi musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia yang dialami oleh tenaga kerja, Memiliki kepastian juga dalam menghadapi hari tua dan Pensiun, dan Mengutamakan pelayanan prima kepada peserta dalam memberikan layanan.
Saat ditemui di acara Olimpiade Lawak 2020, bertempat di Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jakarta Timur (8/2) Lalu. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Eko Nugriyanto - Â membenarkan jika BPJS Ketenagakerjaan yang dipanggil BP Jamsostek demikian concern juga terhadap pekerja-seni Indonesia.
 "Jika selama ini kami hadir di berbagai profesi Pekerjaan baik pekerja formal seperti perkantoran, industri dsb. Kali ini kami melakukan hal yang sama hadir bekerjasana melalui PASKI - Persatuan Seniman Komedi Indonesia yang anggota Ribuan orang. Mengapa menjadi hal penting, karena pekerja seni seperti para komedian atau pelawak pun mempunyai hak sama mendapatkan perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenaga-kerjaan Itu."
"Sehingga dengan terproteksinya mereka dengan BP Jamsostek ini, kami yakin kerja mereka akan lebih tenang, kreatif dan lebih berprestasi", sebelum melanjutkan, kami harus bergeser tempat karena stage-pers akan dipakai Indro Warkop. Bahkan mereka sempat bicara sebentar mengulas acara Olimpiade ini, terlihat ke-2 nya cukup akrab.
"Untuk program Kecelakaan, jikalau terjadi sesuatu saat mereka melakukan aktifitas maka mereka dapat dilakukan perawatan dan pengobatan di RS manapun, tanpa kami batasi, unlimited sampai sembuh"
"Apa ada rate spesial untuk PASKI?", Pancing Saya, Mas Eko tersenyum, "Enggalah, semua sama, karena iuran kami kan berdasarkan upah", beliau pun pamit  melanjutkan acaranya.
"Kalau ke Banten, mampir ke Kantor ya mas?", Kata Mas Eko. "Inshaa Allah,mas", jawab Saya, beliau pun  mengangkat jempolnya.Â
'Cihuy !