Mohon tunggu...
Gunawan Singo Negoro
Gunawan Singo Negoro Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Menulislah sebelum di tulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kabupaten Malang Kec. Donomulyo Berpotensi Jadi Sentra Kakao Lagi

28 Oktober 2011   06:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:24 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Donomulyo (28/10)- Kecamatan Donomulyo yang dulu menjadi salah satu sentra kakao saat ini tengah diupayakan kembali menjadi basis kakao di Kabupaten Malang. Pemerintah, melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, juga telah melakukan langkah konkrit dengan menyebarkan bibit-bibit kakao kepada para masyarakat yang ingin menanam kakao. Beberapa waktu lalu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang juga telah menyediakan sebanyak 35 ribu bibit kakao secara gratis. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati H. Rendra Kresna saat melakukan kegiatan Anjangsana di Kecamatan Donomulyo kemarin siang (27/10). Acara yang berlangsung di Gedung Trisula ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Donomulyo, seperti tokoh agama, gapoktan, karang taruna, guru sampai ibu-ibu PKK. Di Kabupaten Malang,ada sekitar 1.515 hektare lahan yang berpotensi untuk ditanami kakao, yang salah satunya berada di Kecamatan Donomulyo. Wilayah lainnya adalah Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, serta Ampelgading. Bupati juga mendukung sekali langkah ini. Karena bukan hanya pemerintah saja yang memiliki greget untuk mengembangkan potensi wilayah setempat. Salah satu warga Donomulyo bahkan sempat menyuarakan agar tanaman kakao bisa ditanam lagi. “Saya berharap wilayah kami untuk diperhatikan karena berpotensi untuk ditanami kakao,” ujar Misdun yang asal Desa Purworejo. Selain itu, bupati juga menegaskan bahwa komoditas kakao akan terus dipacu produktivitasnya melalui langkah-langkah secara berkesinambungan serta dukungan sarana prasarana. Misalnya perbaikan jalan bagi lancarnya perekonomian serta akses masuk menuju tempat wisata. Karena juga tercatat ada 8 pantai wisata sepanjang 19 km yang masuk wilayah kecamatan ini. Kerapkali hal ini menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan perekonomian di suatu daerah. Terkait budidaya kakao, ditegaskan oleh bupati, komoditi kakao memiliki fluktuasi harga yang tidak terlalu merosot alias stabil. “Komoditi ini akan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Donomulyo dan sekitarnya,” ungkapnya. Alasannya tentu karena wilayah Donomulyo merupakan salah satu kawasan yang memiliki lahan hutan yang cukup luas untuk ditanami kakao, yakni sekitar 13.876 hektar. “Bukan saja kakao, daerah ini memiliki banyak potensi lainnya dari pertanian dan hutan rakyat serta pariwisata mulai dari padi, jagung, kelapa, pisang, ketela dan hasil hutan,” terang Drs. A. Rizali, MM, camat setempat. Seperti diketahui, kakao dari Kabupaten Malang menjadi salah satu produk terbaik di Inodnesia serta luar negeri. Namun pasca reformasi (1998), potensi produk unggulan yang dikembangkan PTPN XII di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang tak berjalan kembali. Polemik masalah pengaturan tempat wisata juga diutarakan oleh beberapa warga Kedungsalam. Seperti diketahui, sebelum masuk kawasan wisata, ada 2 buah loket. Loket pertama adalah milik PD Jasa Yasa, sedangkan loket lainnya dikelola oleh LKDPH. Akibatnya, warga desa merasa pendapatan mereka berkurang karena para wisatawan mulai enggan berlabuh ke Ngiyep karena dibebankan biaya masuk ganda. Bukan hanya pedagang dan penyedia jasa saja yang dirugikan, pemasukan desa dari tempat yang mulai di buka sejak 1913 ini juga jauh berkurang. Curahan hati ini dituturkan oleh Sutarmadji, ketua BPD Desa Kedungsalam. Bupati menjelaskan, seharusnya kedua pihak bisa saling bertemu untuk merundingkan hal ini supaya bisa terselesaikan. Karena akibat dari polemik ini, potensi wisata akan berkurang yang dapat merugikan semuanya. “Nanti agar keduanya berunding agar masalah ini tidak berlarut-larut, nanti saya juga harus di undang dalam perundingan ini,” tegas bupati. Hilal Belum Tampak, Penentuan 1 Dzulhijjah Tunggu Besok Meski hilal belum tampak akibat tertutup mendung, kegiatan rukyatul hilal penentuan awal Dzulhijjah di area Landasan Helipad dan Radar 221 TNI AL tetap dibanjiri warga masyarakat. Akibatnya, penentuan 1 Dzulhijjah masih harus menunggu hasil sidang Istbat nasional besok. Kepastian tidak terlihatnya hilal ini dijelaskan oleh Mursyid, M. Ag yang memandu peserta di detik-detik menjelang terbenamnya matahari sampai batas pukul 17.54 WIB. Sepanjang 20 menit terakhir, awan mendung mulai menyelimuti arah barat sehingga matahari sampai tak terlihat. “Yang terlihat hanya sinar mataharinya saja ke arah atas. Hari ini kita tidak bisa melihat hilal karena seharusnya awan cumulus harus banyak dan cuaca harus cerah,” papar Mursyid. Untuk melihat hilal, lanjut Mursyid, ada beberapa metode yang salah satunya adalah melihat langsung seperti yang dilakukan kemarin dengan beberapa bantuan teropong. “Tinggi hilal harus 5 derajat sampai 8 derajat,” tambahnya. Sampai sore kemarin, dari 83 data yang terhimpun di Tim Rukyat Malang Raya sejak pukul 14.02 sampai 16.02 WIB, tinggi hilal berada di kisaran 5 derajat 20 menit 30 detik sampai 8 derajat 34 menit 11 detik. Artinya hilal masih belum bisa terlihat dengan jelas. Bupati H. Rendra Kresna mengatakan bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Namun, terkadang ada perbedaan hasilnya. Sehingga dimungkinkan sekali ada perbedaan. “Sekarang banyak perbedaan pendapat penentuan hari raya. Untuk itu, agar perbedaan ini tidak menjadi perbedaan dan dijadikan sebagai toleransi untuk saling menghargai,” ucapnya di area Rukyat usai melangsungkan Anjangsana siangnya. Bupati menghimbau agar seluruh umat Islam bisa terus bersatu dalam menyikapi segala perbedaan-perbedaaan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun