Kekerasan baik secara mental maupun fisik terhadap siswa yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, kakak kelas atau sesama teman di lingkungan sekolah (bullying) adalah malapraktik bagi dunia pendidikan. Bullying merupakan bentuk penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk membuat tak nyaman sampai-sampai menyakiti secara fisik kepada seseorang atau sekelompok orang, sehingga si korban merasa tertekan, trauma dan tidak berdaya. Mencolek pipi, menggoda dengan kata-kata jorok, memberikan julukan dengan maksud memperolokkannya, menghina, mengejek dan sejenisnya merupakan contoh tindakan bullying, apalagi memukul, menonjok, menampar, menendang !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H