Mohon tunggu...
Eddy Soejanto
Eddy Soejanto Mohon Tunggu... lainnya -

suka mengupaskan, suka menyajikan, dan suka mempersilahkan Anda menikmatinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menggurui Guru Swasta yang Mau PNS Saja

21 Februari 2010   04:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:49 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pemerintahan kita ini boleh saja dipimpin oleh siapapun, asalkan persoalan guru swasta ditangani oleh pejabat publik yang berjiwa pejuang dan adil dalam mengupayakan kesejahteraan rakyatnya, maka dijamin keprofesian guru swasta pun akan mendapat penghargaan yang signifikan.

Pemimpin itu mesti mampu mendatangkan penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Terutama jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Sehingga dengan demikian, dapat memikirkan dan sekaligus merealisasikan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang mencerminkan martabat guru sebagai pendidik profesional.

Kelihatannya hal itu mulai diperhatikan pemerintah dan DPR RI. Secara bergelombang, berulangkali beberapa elemen guru non pegawai negeri sipil menuntut agar guru swasta juga diberi hak lewat jalan pintas ketika mereka menginginkan perubahan status menjadi pegawai negeri sipil.

Yang paling akhir, 14 Februari 2010 lalu, FKTHSN Sumut berhasil mendesakkan tuntutannya, dan menelorkan tiga cara seleksi CPNS di 2010. Pertama, tes sebagaimana biasa, kemudian jalur diangkat langsung dengan senjata PP 48/2005 dan PP 43/2007, serta yang ketiga belum jelas benar, yaitu seleksi sesama tenaga honorer karena PP-nya belum diterbitkan.

Di sisi lain, tidak sedikit yang pasrah. Kepasrahan guru swasta ini pasti bisa berakibat mereka harus makin bertekuk-lutut di depan atasannya secara yuridis formal, setelah menandatangani Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Kerja Bersama sesuai UU BHP.

Namun, kalau mereka tidak mau pasrah dan berani melawan, sebaiknya berpikir juga jika PHK ditimpakan. Mencari dan memulai pekerjaan di tempat lain belum tentu lebih menjanjikan kondisinya, meskipun Anda paham, bahwa nasib seseorang ditentukan oleh kemauan orang itu sendiri untuk merubahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun