Mohon tunggu...
Eddy Soejanto
Eddy Soejanto Mohon Tunggu... lainnya -

suka mengupaskan, suka menyajikan, dan suka mempersilahkan Anda menikmatinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keprofesionalan dan Martabat Guru Swasta

30 Mei 2012   02:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:37 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Keprofesionalan seorang guru sudah dinyatakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Dari kalimat ini saja segera dapat disimpulkan bahwa dikotomi guru itu sebenarnya tidak ada. Tapi kenapa saya tetap menyebut sebagai guru swasta? Ini untuk memperjelas status saya di mata para pemangku kepentingan pendidikan, yang tentunya tidak sama dengan status teman-teman guru PNS.

Sebab, diiyakan atau tidak, kenyataan di masyarakat, orang-orang akan memandang martabat seorang guru antara lain dari status kepegawaiannya.  Maka kalau martabat guru bisa terangkat hanya karena statusnya, kenapa mesti heran jika hampir semua guru swasta ingin bersulih statusnya menjadi guru PNS.

Oleh karena itu, martabat guru swasta akan benar-benar dihargai apabila prestasinya melebihi rekan-rekannya yang PNS. Terutama penghargaan-penghargaan dari pemerintah, melalui pemenangan dalam lomba-lomba antar guru. Maaf, tapi berapa gelintir jumlah mereka itu yang diakui sebagai guru bermartabat karena kehebatannya bukan diuntungkan oleh status kepegawaiannya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun