Mohon tunggu...
Eddy Soejanto
Eddy Soejanto Mohon Tunggu... lainnya -

suka mengupaskan, suka menyajikan, dan suka mempersilahkan Anda menikmatinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Beres-beres Mutu Guru Bersertifikat dengan Cara Ngetes

16 Juni 2012   07:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:55 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Disebabkan santernya berita pada Juli 2012 mendatang, Kemendikbud (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan), akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikat atau lulus sertifikasi, maka saya katakan ini adalah semacam remedial test bagi guru bersertifikasi. Ternyata bukan, karena istilahnya adalah uji kompetensi guru.

Uji kompetensi guru ini menurut pemerintah, untuk mengetahui kadar kualitas peningkatan kinerja guru setelah mereka disertifikasi. Kalau menurut saya ini sih cara pemerintah mencoba membereskan mutu guru yang sudah bersertifikat pake cara ngetes segala.

Walah, seperti yang diperkirakan, banyak sekali guru yang menolak.Diperkuat dengan adanya sejumlah organisasi guru yang akan memboikot rencana pemerintah itu. Ancaman datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI).

Tapi pasti tak menutup kemungkinan ada juga yang menerima, dan seperti biasa ada saja yang pasrah tak bereaksi, atau menurut apa kata pemerintah sajalah. Toh, itu kemauan pemerintah, dan pemerintah kok mau dilawan, ya?

Yang menjadi pertanyaan, benar tidak bereskah mutu guru Indonesia? Apakah hasil uji kompetensi awal (UKA) bagi calon guru yang akan disertifikasi dapat dijadikan acuannya?

Sesuai kenyataan, didapati kompetensi guru secara nasional rendah, yakni 42,25. Di jenjang TK, kompetensi guru 58,87, SD (36,86), SMP (45,15), SMA (51,35), SMK (49,07), dan pengawas pendidikan (32,58). Dan untuk itu telah diputuskan oleh Kemendikbud untuk melaksanakan uji kompetensi guru yang rencananya harus diikuti sejumlah 1.020.000 orang guru bersertifikat. Mereka telah lulus sertifikasi dalam periode 2007-2011 dengan cara penilaian portofolio, atau lulus tes setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG).

Oleh karena itu, beres-beres mutu para guru dengan cara mengetes ini jelas-jelas menunjukkan bahwa Pemerintah tidak mempercayai kevalidan data yang diperoleh melalui instrumen uji kompetensi secara penilaian portofolio dan PLPG.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun