Mohon tunggu...
Eddy Soejanto
Eddy Soejanto Mohon Tunggu... lainnya -

suka mengupaskan, suka menyajikan, dan suka mempersilahkan Anda menikmatinya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Aniaya Itu, Ah...Masih Juga Aniaya

23 Mei 2011   12:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:19 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Wajarkah, apabila sosok seorang guru swasta yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi seperti guru-guru lainnya, mendapatkan perlakuan diskriminatif?

Wajarkah hanya karena perbedaan pejabat yang mengangkatnya menjadi guru, perbedaan sumber dana anggaran dari penghasilannya, dan status swasta dari sekolah tempat mereka bekerja, guru swasta kemudian diperlakukan secara diskriminatif?

Lalu mengapa secara legal dan formal diberlakukan diskriminasi terhadap guru swasta oleh pemerintah?

Ini jelas dibuktikan dengan tidak adanya niat pemerintah untuk melakukan revisi atas pengertian Tenaga Honorer seperti tercantum dalam PP Nomor 48/2005 malah memperkuatnya dengan PP Nomor 43/2007, sehingga habislah sudah peluang guru swasta untuk mengenyam persamaan perlakuan antara sesama guru non PNS. Walaupun masih ada yang diharapkan yaitu terbitnya PP tentang Guru Honorer yang dibiayai oleh non APBN/D.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun