Suatu peraturan perundang-undangan senantiasa memiliki potensi untuk menunjukkan keberpihakan pada salah satu kelompok yang paling berkepentingan. Namun ini selalu tak terelakkan terjadi, dan bukan sebuah kesalahan pembuatnya, atau dibiarkan begitu saja karena sudah jamak.
Kata pakar, hanya yang paling dekat dengan pemenang dan berkekuasaan bakal terakses segala kepentingannya, maka berafiliasilah dengan mereka. Ini jelas merupakan satu kesimpulan yang begitu pas berlakunya di segala era.
Bagi orang-orang yang dimarjinalkan, mereka akan mengeluh, mengaduh, dan menyerapah. Ini pastilah menjadi jeritan mereka. Dan jangan heran jika mereka tak tahan langsung mengata-ngatai pemerintah menggunakan umpatan diskriminasi. Mereka tak takut melawan.
Kayaknya benar, bahwa tak ada diskriminasi yang dilakukan tanpa represi, dan tak ada represi yang diberikan tanpa diskriminasi. Namun tetap saja ada sebagian dari mereka, meskipun berada di posisi terjepit dalam perasaan ketiadaan kesederajatan seperti ini, selamanya, malah tak berani menyanggah. Padahal cacing saja berkeluget-keluget kalau merasa disakiti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H