Mohon tunggu...
Panwaslu Kencong 2024
Panwaslu Kencong 2024 Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas Pemilihan Umum kecamatan kencong 2024

Sukseskan Pemilu 2024 Ayo Kawal Bersama Hak Pilihmu ! Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu Salam Awas!

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Proses Verifikasi Faktual Dukungan di Kecamatan Kencong: Bawaslu Pantau dan Teliti

7 Agustus 2024   12:00 Diperbarui: 7 Agustus 2024   12:04 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : dok pribadi ( Faizah Azizi)

PANWASLU KECAMATAN KENCONG SIGAP PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL

Jumat , 28 Juni 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Kencong melakukan pengawasan melekat verifikasi faktual perseorangan dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2024 yaitu M.Jaddin Wajad,SE dan Arismaya Parahita yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Desa (PPS) di desa Kencong Kecamatan Kencong. 

Di ketahui Desa Kencong jumlah dukungan yang perlu diverifikasi masuk sejumlah 1850, dan perhari ini masih 60% dengan keterangan MS (Memenuhi Syarat) sebanyak 23 dan TMS (Tidak memenuhi Syarat) sebanyak 605, mengingat banyaknya yang harus terkonfirmasi dukungan dalam verifikasi faktual ini, panwaslu Kecamatan Kencong juga berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar verifikator dapat melakukan proses verifikasi dengan tidak terburu-buru, harus benar dengan melakukan door to door atau secara sensus tugas faktual dilapangan.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Kencong Faizah Azizi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) yang menjadi PIC verikitasi faktual menyampaikan bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk meninjau secara langsung apakah sesuai dokumen dukungan perseorangan dengan fakta dilapangan.            

 " Proses Verifikasi Faktual sangat penting sekali di awasi, selain menjaga akurasi dan kesesuaian identitas pendukung, juga menghindari identitas yang digunakan orang lain tanpa sepengetahuan " imbuhnya." Tercatat Dukungan yang harus diverifikasi di Kecamatan Kencong sejumlah 4281, Desa Cakru sejumlah 622, Desa Paseban sejumlah 430, Desa Kraton sejumlah 567, Desa Kencong Sejumlah 1850, Desa Wonorejo sejumlah 812, besar harapan agar proses verifikasi faktual ini berjalan dengan lancer tanpa kendala apapun" uraian disampaikan oleh Ketua dan komisoiner Panwaslu Kecamatan Kencong Moh.Hariyono dan M.Ikrom Zaenuri. verifikasi faktual yang dilakukan sejak tanggal 21 Juni 2024 sampai tanggal 04 Juli 2024 ini, menjadi rangkaian tugas perdana panwaslu Kecamatan kencong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun