Mohon tunggu...
AldiSP Ns
AldiSP Ns Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Jual Beli Elpiji 3 Kg Ilegal

5 Maret 2018   08:01 Diperbarui: 5 Maret 2018   08:12 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: kabar24.bisnis.com

Terimakasih untuk media kompasiana yang menjadi inspirasi banyak orang dalam menulis.

Subsidi yang dilakukan pemerintah sebetulnya merupakan langkah untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhannya sehari hari. Berbagai macam subsidi yang dibiayai pemerintah mulai dari berbagai macam bahan pokok sampai dengan kebutuhan bahan bakar dibiayai negara untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu.

Subsidi di satu sisi bermanfaat bagi masyarakat, tapi dapat juga disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab. Salah satu contohnya subsidi gas lpg 3 kg. Pengawasan dari pemerintah yang tidak terlalu baik dimanfaatkan para "pengeruk pundi pundi emas subsidi" untuk memperkaya diri sendiri, tak peduli yang mereka rugikan adalah khalayak umum, terutama orang yang kurang dalam ekonominya.

Kelangkaan gas lpg 3 kg disiasati oleh pertamina dengan menambah pasokan dilapangan, namun hal ini sebenarnya tidak menyelesaikan masalah. Hal ini malah menambah keuntungan mereka yang tak berhati nurani.

Tulisan ini saya buat sebagai orang yang bekerja disalah satu pangkalan gas yang dalam satu bulan sebenarnya hanya memperoleh jatah 1.000 - 1.600 tabung. Namun kenyataannya bos saya mampu memperoleh lebih dari 5.000 (>lima ribu) tabung dalam 1 bulan. Keuntungan per tabung 5.000 sampai 7.000, Bisa dibayangkan berapa banyak keuntungan yang didapat bos yang tak berhati nurani ini. Banyaknya lpg 3 kg yang diperoleh hanya sebagian kecil saja yang di jual ke masyarakat sekitar, itupun dengan harga yang jauh dari yang ditetapkan pemerintah, sedangkan sebagian besarnya di jual ke luar daerah.

Saya sebagai orang yang masih memiliki hati nurani, melaporkan pelanggaran ini ke pihak pertamina. Dengan resiko besar yang saya hadapi, karena banyak pihak yang terlibat, mulai dari agen penyuplai gas sampai orang yang harusnya menegakkan hukum terlibat dalam penggelapan ini.

Laporan yang saya buat melalui email ke pertamina dan pengaduan lewat telpon ke 1 500 000 sepertinya tidak berarti apa apa. Sedangkan jika saya lapor ke polisi setempat hasilnya bakal sama saja, sebab yang terlibat oknum kepolisian. 

Melalui artikel ini, saya mengharapkan bantuan untuk mengungkap kasus ini. Bukti video maupun foto sudah saya siapkan. Jika ada yang ingin membantu, bisa kirimkan email maupun nomor telpon. Terimakasih dan mohon bantuannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun