Mohon tunggu...
Hamba Allah
Hamba Allah Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya adalah orang yang suka merenung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sayangi Dirimu

2 Agustus 2023   14:52 Diperbarui: 2 Agustus 2023   15:01 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

sayangi dirimu dengan aturan Islam...
seperti Menjauhi Zina Mabok Judi Narkoba Miras Menyembah berhala...
Riba..rokok...makanan minuman tidak sehat..
karena itu bisa membuat diri masyarakat negeri hancur....

dan berdoa meminta segala kebutuhan dan kebaikan dan keselamatan kepada Allah.... didunia dan diakhirat...bagi diri keluarga masyarakat pemimpin...sambil berusaha....

tapi klo disuruh korban nyawa dan harta.... demi agama...untuk aksi bom bunuh diri jangan mau...karena itu dilarang nabi...dalam hadits haditsnya

perang di jalan Allah tidak diwajibkan bagi mereka yang punya anak dan istri/suami dan orang tua.....
karena bisa berakibat keluarga terlantar...

dan perang tanpa komando pemerintah....bisa sebabkan umat terpecah belah dan perang saudara...
taatilah hukum dinegeri ini....
jangan mau ditipu intelejen hitam asing....yang ingin indonesia porak poranda...

tugas perang dan amar makruf nahi munkar sudah digantikan TNI dan Polri....rakyat tinggal bayar pajak gak usah usah ikutan perang kecuali bila dibutuhkan dan dipanggil pemerintah......

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun