Bank memberikan kredit untuk sektor UMKM untuk mendorong pertumbuhan usaha. Pembiayaan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Bank tidak hanya memberikan modal, tetapi juga pelatihan dan bantuan teknis untuk mendukung pengelolaan yang lebih baik.
Misalnya, Bank memberikan modal kepada usaha kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk berkembang. Ini tidak hanya mendorong bisnis untuk berkembang, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan pekerjaan baru.
5. Asuransi KreditÂ
Asuransi kredit melindungi kreditur dari risiko debitur yang tidak dapat memenuhi kewajiban akibat kematian, cacat, atau kehilangan pekerjaan. Produk asuransi ini memberi perlindungan untuk kreditur agar kewajiban debitur tetap dipenuhi meskipun ada situasi tak terduga, seperti kecelakaan atau sakit kritis.
Asuransi kredit melindungi kreditur jika debitur tidak dapat memenuhi kewajiban karena cacat, kehilangan pekerjaan, atau kematian. Produk ini mencakup asuransi jiwa kredit khusus yang melindungi debitur jika debitur meninggal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H