3. Menggunakan Perintah Basic Join
Pada contoh kasus sebelumnya, dalam melakukan pemilahan atas data-data digunakan hanya satu tabel saja. Untuk dapat menggabungkan beberapa tabel untuk dapat dilakukan pemilahan maka perlu perintah join.
Auditor juga perlu menggunakan Perintah join karena pada database yang sudah di normalisasikan (3NF), terdapat beberapa kolom dalam tabel transaksi yang isinya adalah kode. Sehingga sebuah tabel dalam database tidak bisa langsung di pakai untuk pengambilan keputusan. Contohnya pada tabel transaksi penjualan. Produk yang terjual dalam tabel tersebut akan ditulis/disimpan sebagai kode produk, bukan nama produknya. Nama produknya ada pada tabel master produk. Pada saat auditor akan mencari nama produk apa yang terjual tersebut, maka harus cocokkan kode produk yang ada di tabel transaksinya ke tabel master.
Dalam bahasa SQL, kita sedang menggabungkan (JOIN) tabel transaksi penjualan dengan tabel master produk, dengankolom kunci untuk penggabungan kedua kolong tersebut yaitu kode produk. Barulah setelah kita JOIN kedua tabel tersebut, dihasilkan informasi untuk yang lebih berguna untuk pengambilan keputusan, misalnya jumlah penjualan per produk. Terdapat beberapa jenis perintah join yang umum digunakan yaitu inner join, left join dan right join.
Kasus 1
Dapatkan daftar transaksi biaya entertainment Principal Accounting dari tabel Jurnal 2019. Dalam kasus tersebut, auditor tidak mengetahui kode akun. Oleh karena itu, auditor perlu untuk menggabungkannya dengan table yang lain yaitu tabel bagan_akun. Perintah yang digunakan untuk memunculkan data tersebut adalah sebagai berikut:
"select * from principal_accounting.jurnal2019
join principal_accounting.bagan_akun
on bagan_akun.kode = jurnal2019.kode_akun"
Hasil dari penggunakan perintah di atas adalah sebagai berikut: