Mohon tunggu...
Panji Nugroho Furu
Panji Nugroho Furu Mohon Tunggu... Lainnya - Asal Kaimana, Papua Barat

Mahasiswa KKN Tim I Undip 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada! Jangan Remehkan Covid Varian Omicron

12 Februari 2022   08:22 Diperbarui: 12 Februari 2022   08:26 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi  Sosialisasi Tentang Covid Varian Omicron Bersama Warga RW 04, Kelurahan Petompon

Semarang (30/01/2022), Pandemi covid-19 nampaknya belum bisa sepenuhnya hilang. Pasalnya saat ini, varian virus ini sudah semakin berkembang. Omicron menjadi varian yang baru-baru ini muncul. Gejala virus omicron diketahui lebih cepat perkembangannya dibandingkan varian lain. Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa omicron mempunyai strain B.1.1.529 sebagai varian yang harus diwaspadai. Sebab varian ini memiliki karakter tersendiri yang berbahaya untuk tubuh. Omicron diketahui mempunyai sekitar 30 kombinasi mutasi dari sejumlah variasi Covid-19 sebelumnya seperti C.12, Beta, dan Delta. Mutasi yang terletak di spike protein menyebabkan virus ini cepat menular dibandingkan Delta. Tak hanya itu, varian baru Omicron juga memungkinkan menyebabkan infeksi berulang.

Berdasarkan penjelasan dari hellosehat.com, jika dibandingkan dengan varian Delta, Omicron mempunyai kemampuan untuk berkembang biak hingga 70 kali lebih cepat pada jaringan yang melapisi saluran udara. Meskipun demikian, pada jaringan paru-paru, varian baru ini bereplikasi 10 kali lebih lambat dibandingkan varian asli corona. Hal tersebut menandakan bahwa efek di paru-paru cukup ringan.  

Virus covid varian omicron ini terdeteksi telah menyebar di Kota Semarang sejak 21 januari 2021. Berdasarkan data Pemerintah Kota Semarang pada laman siagacorona.semarang.go.id, Covid-19 aktif mencapai 123 kasus hingga Jumat (4/2/2022) pukul 16.30. Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengakui gejala yang dialami pasien tidak berat dan mayoritas merasa sehat. Namun, karena lupa tidak menerapkan protokol Kesehatan secara disiplin membuat virus menyebar sangat cepat. Dia meminta masyarakat memperketat kembali protokol Kesehatan agar penyebaran virus varian omicron itu dapat ditangani dengan baik. Dia juga menambahkan, booster harus dilakukan percepatan mengingat saat ini baru mencapai 9,98 persen. "Kami pertajam lagi pengawasan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Tim dari tingkat kota, kelurahan, kecamatan yang kemarin longgar dan santai, saya mnta lebih aktif lagi," imbuh Wali Kota Semarang.

Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro 2021/2022 yang saat ini sedang melaksanakan KKN di Kota Semarang menyadari pentingnya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan cepatnya penularan virus covid varian baru ini. Edukasi yang dilaksanakan di sekitar Kawasan RW 04 Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur  dilakukan agar harapannya masyarakat lebih paham dan cegat  dan tanggap terhadap pencegahan dan penularan varian omicron.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung secara door to door sehingga potensi timbulnya keramaian tetap dapat diminamilisir sehingga disiplin protokol kesehatan tetap terjaga. Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat respon yang positif dari warga yang dikunjungi sehingga mahasiswa menjadi lebih mudah untuk mengedukasi masyarakat tentang varian omicron serta upaya pencegahannya.

Penulis : Panji Nugroho Furu --- Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro

Editor  : Reny Wiyatasari, S.S., M.Hum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun