KEPANJEN – Proyek pelebaran ruas Jalan Raya Kepanjen-Kromengan sudah tuntas sejak 1 Mei lalu. Aspal juga sudah mulus. Dengan demikian, arus lalu lintas yang selama ini cenderung padat, ke depan bisa lengang.
Sebelumnya, ruas jalan tersebut selebar 7 meter. Kemudian dilakukan pelebaran sekitar 2 meter ke sisi kiri dan 2 meter ke sisi kanan, sehingga kini menjadi 11 meter. Lajur yang sebelumnya satu untuk setiap jalur, kini menjadi dua. Sehingga totalnya ada empat lajur.
Koordinator pelaksana proyek, Nanang Dariyono mengatakan, pelebaran jalan sepanjang 1,4 kilometer itu digarap sejak 15 Februari lalu. Jika mengacu time line penggarapan, saat ini progresnya seharusnya baru 75 persen. ”Tapi kami sudah menuntaskan 100 persen sejak Rabu lalu (1/5),” ujar Nanang kemarin.
“Panjang jalan sekitar 1.450 meter,” .
Kabarnya pelebaran ruas jalan akan dilanjutkan hingga Karangkates. Informasinya, biaya pengerjaan akan diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dibutuhkan alokasi sekitar Rp 9,1 Miliar.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Willy Deny Permana mengatakan, pelebaran akan berefek signifikan terhadap kelancaran lalu lintas apabila dikerjakan hingga Karangkates. “Kalau bisa sampai Karangkates, agar lebih efektif,” kata Willy.
Menurut dia, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa aspal tersebut merupakan bagian dari jalan. Sebab, ada juga yang parkir kendaraan di tepi jalan, yakni diaspal baru sehingga akan menghambat lalu lintas.
Tetapi ,proyek ini juga menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan pengendara yang kebut-kebutan karena jalanan yang lebar bahkan mengakibatkan kecelakaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H