Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui RUU APBN 2025 yang sekarang resmi menjadi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2025 dalam Rapat Paripurna. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan nasional diperkirakan akan mencapai Rp3.005,1 triliun, yang didukung oleh penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan non-pajak (PNBP) sebesar Rp 513,6 triliun.Â
Â
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa penerimaan pajak untuk tahun 2025 akan didorong oleh reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, dan penerapan Sistem CoreTax. PNBP diperoleh dari reformasi pengelolaan sumber daya alam, peningkatan dividen BUMN, dan inovasi dalam layanan digital.Â
Menkeu menyatakan bahwa "Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas layanan."
Â
Belanja kementerian dan lembaga tahun depan diprediksikan mencapai Rp1,160 triliun. Transfer ke daerah akan mencapai Rp 919,9 triliun guna mendukung pertumbuhan lokal. Total Belanja Negara tahun depan diproyeksikan sebesar Rp3,621 triliun dengan defisit APBN sekitar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp616,2 triliun. Investasi tahun depan ditargetkan sejumlah Rp 154,5 triliun, termasuk penyertaan modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Program prioritas seperti Manfaat Berupa Uang Tunai (MBG) dan pembangunan sekolah juga didukung oleh APBN 2025.Â
Menteri keuangan menyatakan, "Dengan adanya program ini, diharapkan indeks modal manusia dapat meningkat menjadi 0,56."
Â
Selain itu, program prioritas ketahanan pangan, seperti pemberdayaan petani dan nelayan, diharapkan dapat meningkatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan hingga 115--120 dan 105--108 pada tahun 2025. Menteri Keuangan menjelaskan bahwa APBN 2025 dirancang sebagai APBN transisional dengan semangat keberlanjutan, sambil tetap waspada terhadap dinamika global.
Selanjutnya, Strategi Utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terdiri dari Optimalisasi pendapatan dan belanja berkualitas (Meningkatkan rasio perpajakan dan efisiensi belanja untuk mendukung program-program prioritas), Investasi infrastruktur dan teknologi (Memfokuskan pada proyek-proyek yang dapat meningkatkan konektivitas serta produktivitas ekonomi), dan Reformasi pendidikan dan keterampilan (Meningkatkan kualitas pendidikan guna mendukung pertumbuhan tenaga kerja yang terampil).
"APBN 2025 diharapkan menjadi alat efektif untuk merespons tantangan ekonomi global dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia. Pernyataan Menteri Keuangan mengenai tujuan APBN 2025 sangat relevan dan penting. Fokus pada stabilitas ekonomi adalah langkah krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan. Selain itu, meningkatkan inklusivitas dalam kebijakan anggaran akan memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya segelintir orang. Terakhir, dukungan terhadap keberlanjutan menunjukkan komitmen untuk menjaga sumber daya dan lingkungan demi generasi mendatang. Secara keseluruhan, tujuan ini mencerminkan pendekatan yang holistik dan visioner terhadap pengelolaan keuangan negara. Ini bertujuan untuk memastikan transisi pemerintahan yang lancar dan efektif. Untuk itu, APBN harus sehat dan kredibel sehingga bisa mendukung reformasi struktural yang meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia." Kata Menteri Keuangan.