# MENGINGATKAN:
» Tulisan ini ditulis hanya dengan satu pertimbangan, yaitu; daripada gak nulis sama sekali
» Yg nulisnya bukan tokoh / politisi / ahli hukum / ahli pajak / pemuka agama dll
» Yg nulis cuma orang awam biasa (bodoh pula) yg udah terlalu gemes ngikutin perkembangan kasus Gayus
» Jadi satu2nya kelebihan dari tulisan ini adalah; ditulis tanpa kepentingan tertentu kecuali duit (hak) rakyat
# MENGINGAT:
» Kasus Gayus bermula dari laporan PPATK (kalo gak salah) Maret 2009, jadi kasus ini dua bulan lagi mau ulang tahun yg kedua :D,, selamat !!
» Perkembangan kasus (s/d saat ini ditulis) diantaranya;
* Penyelesaian tahun 2009, berujung pada vonis bebas thd Gayus
* Penyelesaian sidang-1, berujung pada vonis 7 tahun + denda 300 juta thd Gayus
* Mafia hukum ? sejauh ini (kalo gak salah) Cuma berhasil memvonis Kompol Arafat Enanie dkk