Mohon tunggu...
Panggih Nur Haqiqi
Panggih Nur Haqiqi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya mahasiswa hukum keluarga islam fakultas syariah uin rms surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perceraian

31 Maret 2023   23:24 Diperbarui: 31 Maret 2023   23:27 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Panggih Nur Haqiqi

Nim    : 212121097 / HKI 4C

Reveiw BUKU

Judul               : PERCERAIAN DALAM BINGKAI RELASI SUAMI-ISTRI
Penulis           : Dr. Maimun, M.H.I.
Dr. Mohammad Thoha, M.Pd.I.
Penerbit         : Duta Media
Terbit              : Februari 2018
Cetakan          : Cetakan Pertama


  Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pernikahan agar tidak terjadi perceraian. Perlu diketahui Pernikahan bukan hanya hubungan biologi saja dan agar terhindar dari perceraian kita harus menyiapkan dengan matang dan harus sangat sehat sekali tentunya karena apa Karena agar menunjukkan bahwa pernikahan benar-benar dilakukan sekali seumur hidup.
Di sini kita akan membahas perceraian ada beberapa perceraian yang harus kita ketahui yang pertama yaitu cerita talak. 

1. Cerita talak itu perceraian dari suami atau gugatan cerai dari suami dan ada juga beberapa jenis cerai talak . 

2. Cerai gugat, Cerai gugat ini adalah cerai atas dasar gugatan istri

Lalu ada juga faktor-faktor perceraian yang harus kita perhatikan
Yang pertama yaitu faktor ekonomi yang kedua faktor kekerasan dalam rumah tangga yang ketiga faktor perselingkuhan ada juga faktor dari pernikahan dini yang memungkinkan belum siapnya pasangan suami istri untuk menikah entah itu dari mental ekonomi maupun pola berpikir mereka dan masih banyak faktor yang lain

Maka dari itu kita harus mempersiapkan pernikahan dengan matang dari segi mental, ekonomi, dan mungkin kita juga harus merubah pola berpikir kita, tidak hanya bersenang-senang saja karena kehidupan ketika setelah pernikahan itu sangatlah berbeda dengan sebelum menikah.

link Vidieo :

https://youtu.be/FLbtm_BvXYU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun