Mohon tunggu...
Pangesti Arum
Pangesti Arum Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya salah satu mahasiswa di UIN Raden Mas Said Surakarta ,Saya anak pertama dari 2 bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku

30 September 2024   01:00 Diperbarui: 30 September 2024   01:08 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://digilib.uinkhas.ac.id/

b. Aspek Fiqih yaitu hukum-hukum syariat yang mengatur perbuatan dan perkataan. Pengantar Sosiologi Hukum Islam |

c. Aspek Akhlak yaitu ceminan akidah yang teladan.

     Keadilan memiliki makna umum dan mempunyai makna khusus, meliputi keadilan dalam bermuamalah, keadilan dalam hukum, keadilan dalam keuangan, dan keadilan dalam hak-hak manusia.

penegakan hukum itu dalam arti luas secara represif, maupun preventif.dan akan tercapai jika penerapan hukum konsisten dengan hukum yang ada dan rasa keadilan Masyarakat didukung oleh solidaritas individu dihadapan hukum

  • Teori-teori Dalam Sosiologi Hukum

Menggunakan Teori strukturalisme adalah teori yang berusaha untuk memahami aspek-aspek kemasyarakatan yang bertitik tolak dari pendekatan kepada struktur bahasa yang digunakan oleh Masyarakat, masyarakat pun merupakan suatu system yang terstruktur juga. Jadi, pemahaman aspek-aspek kemasyarakatan yang bertitik tolak dari pendekatan kepada struktur bahasa yang digunakan oleh masyarakat tersebut, kemudian juga ke struktur dasar masyarakat.

Paham strukturalisme menekankan kepada arti pentingnya suatu "struktur" dalam masyarakat. Struktur itu sendiri memiliki sifat-sifat sebagai berikut;

1. Struktur merupakan suatu totalitas

2. Suatu struktur dapat bertransformasi

3. Saat bertransformasi, terjadilah auto regulasi yakni pembentukan relasi-relasi baru dalam internal struktur tersebut

  • Filsafat dan Mazhab Dalam Sosiologi Hukum

Terdapat dua mazhab yang mengembangkan sosiologi hukum yaitu:

1. Aliran Positif, membicarakan kejadian yang dapat diamati dari luar secara murni. .Aliran positif ini di pelopori oleh Donald Black. Black menyatakan perihal terjadinya kekaburan antara ilmu (science) dan kebijaksanaan (policy) dalam sosiologi hukuM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun