Nama : Pangesti Febriyan Saputri
Nim : 222111362
Kelas : HES 5G
5 pengertian sosiologi hukum menurut para ahli?
1.Menurut Soerjono SoekantoÂ
Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.
2.Menurut Satjipto RahardjoÂ
Sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum kepada pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.
3.Menurut R. Otje SalmanÂ
Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris dan analitis.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!