Mohon tunggu...
Pangat Muji
Pangat Muji Mohon Tunggu... -

Mendidik generasi masa depan agar selalu ingat Moral, Tanggungjawab, Kontribusi kepada Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemana Para Pengacara dan Ahli Hukum Asal Sumut?

15 Agustus 2010   22:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:00 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ini adalah momentum yang tepat untuk menegakkan hakikat bernegara dalam hal kemanusiaan yang adil dalam hukum. Situasi negara dalam kepemimpinan SBY yang jauh dari ketegasan seharusnya membuat banyak pihak ikut menyingsingkan lengan bahu membahu berperan.

Sumut sebagai pabrik penghasil terbesar ahli hukum dan pengacara di negara ini dan kejadian HKBP asal Sumut yang telah dijadikan sampel kesewenang-wenangan FPI adalah kejadian yang penting untuk segera memulai tindakan tuntutan hukum serius, termasuk mengusut aparat pimpinan kepolisian/ Kapolda DKI dan Gubernur DKI atas dukungan moril mereka terhadap FPI.

Buatlah preseden penegakan hukum yang serius dan menimbulkan efek jera yang masif bila perlu penjarakan semua pihak yang bertanggungjawab hingga mungkin bisa melengserkan Kapolda dan Gubernur DKI. Negara ini adalah negara hukum bermartabat kemanusiaan, bukan negara hukum rimba.

Apabila Sumut hanya menghasilkan para ahli hukum yang terbuai materialisme, jangan heran kalau negara ini akan menganut hukum rimba, karena jumlah ahli hukum Sumut yang terbesar di negara ini.

Kehadiran Kapolda dan Fauzi Bowo dalam acara FPI adalah bentuk dukungan moril atau tunduknya mereka ke dalam logika pembenaran segala tindakan FPI. Hal ini sangat berbahaya mengingat reputasi ormas itu. Tindakan Kapolda dan Fauzi adalah bentuk kepandiran birokrat dan sekaligus tamparan keras atas harapan terwujudnya Jakarta yang damai. Lambang kesewenang-wenangan DKI adalah FPI.

Melalui Kompasiana ini, kita menyerukan tindakan hukum menyeluruh atas eksistensi FPI, yang sudah menjadi sel kanker berbahaya di DKI, ibukota negara Republik Indonesia. FPI adalah kanker di jantung republik.

Para ahli hukum asal SUMUT, bergeraklah !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun