Saat ini adalah momentum yang tepat untuk menegakkan hakikat bernegara dalam hal kemanusiaan yang adil dalam hukum. Situasi negara dalam kepemimpinan SBY yang jauh dari ketegasan seharusnya membuat banyak pihak ikut menyingsingkan lengan bahu membahu berperan.
Sumut sebagai pabrik penghasil terbesar ahli hukum dan pengacara di negara ini dan kejadian HKBP asal Sumut yang telah dijadikan sampel kesewenang-wenangan FPI adalah kejadian yang penting untuk segera memulai tindakan tuntutan hukum serius, termasuk mengusut aparat pimpinan kepolisian/ Kapolda DKI dan Gubernur DKI atas dukungan moril mereka terhadap FPI.
Buatlah preseden penegakan hukum yang serius dan menimbulkan efek jera yang masif bila perlu penjarakan semua pihak yang bertanggungjawab hingga mungkin bisa melengserkan Kapolda dan Gubernur DKI. Negara ini adalah negara hukum bermartabat kemanusiaan, bukan negara hukum rimba.
Apabila Sumut hanya menghasilkan para ahli hukum yang terbuai materialisme, jangan heran kalau negara ini akan menganut hukum rimba, karena jumlah ahli hukum Sumut yang terbesar di negara ini.
Kehadiran Kapolda dan Fauzi Bowo dalam acara FPI adalah bentuk dukungan moril atau tunduknya mereka ke dalam logika pembenaran segala tindakan FPI. Hal ini sangat berbahaya mengingat reputasi ormas itu. Tindakan Kapolda dan Fauzi adalah bentuk kepandiran birokrat dan sekaligus tamparan keras atas harapan terwujudnya Jakarta yang damai. Lambang kesewenang-wenangan DKI adalah FPI.
Melalui Kompasiana ini, kita menyerukan tindakan hukum menyeluruh atas eksistensi FPI, yang sudah menjadi sel kanker berbahaya di DKI, ibukota negara Republik Indonesia. FPI adalah kanker di jantung republik.
Para ahli hukum asal SUMUT, bergeraklah !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H