Mohon tunggu...
Pangan Publik
Pangan Publik Mohon Tunggu... Ilmuwan - Organisasi Komunitas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

[Bersama Kebangkitan Swasembada Pangan] "Lebih dari keluarga dan saudara sedarah, kami membuka sharing dan keluh kesah"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkot Bogor dan Pangan Publik Siap Wujudkan Ketahanan Pangan Kota

3 November 2021   05:39 Diperbarui: 3 November 2021   05:42 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Audiensi Pangan Publik bersama SEKDA Kota Bogor dan Kepala DKPP Kota Bogor (Dok. Pangan Publik)

Bogor, 2 November 2021. Pangan Publik Indonesia sebagai organisasi kepemudaan yang berlatar belakang rumpun ilmu pertanian pangan khususnya dan umumnya dari studi ilmu lainnya, memiliki cita cita ikutserta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia 2045. 

Namun hal ini tidaklah akan terealisasi dengan mudah, melainkan dengan kolaborasi dan sinergi segala pihak yang mendiami suatu daerah atau wilayah tersebut. 

Pada pembahasan skala nasional,  swasembada pangan berarti kita mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan masyarakat dengan melakukan realisasi dan konsistensi kebijakan tersebut. Sehingga swasembada pangan umumnya merupakan capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional. 

Swasembada pangan sebagai capaian setelah ketahanan pangan, yang mana itu diproses dari harapan dan kerja keras seluruh komponen masyarakat, pemangku kebijakan hingga regenerasi pemuda yang dipersiapkan.

Di MILAD ke 2 tahun organisasi Pangan Publik Indonesia, kota Bogor menjadi daerah yang terdekat dengan pusat organisasi untuk ditingkatkan sektor pertanian khususnya dari fungsi pangan untuk dievaluasi dan diperbaiki dalam berbagai hal. 

Maka dalam hal ini  organisasi mengajukan audiensi kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor sebagai SKPD yang memiliki kewenangan melakukan pemantauan atas kebijakan setiap kedinasan dan pengkoordinasian kepada walikota maupun wakil walikota, yang kemudian menjadi catatan awal pada bulan November 2021 bagi organisasi untuk beraudiensi sekaligus silaturahmi memperkenalkan organisasi Pangan Publik Indonesia dan berdiskusi untuk segala permasalahan yang perlu dikurangi atau diminimalisir.

Hari senin 1 november, aspri SEKDA kota Bogor mengkonfirmasi untuk jadwal pertemuan audiensi organisasi,  pertemuan 2 november dianggap dadakan, walaupun itu bisa tetap berjalan dengan baik dan tetap perlu ada tindak lanjut setelahnya. 

Adapun pembahasan yang diuraikan organisasi ialah profil organisasi, pemantauan stunting, optimalisasi P2L, perbandingan tanamanan hias dengan tanaman pangan, food waste, food losses, wisata kuliner halal hingga kuota umkm untuk biaya perizinan pirt maupun SH (sertifikat halal).

Audiensi organisasi Pangan Publik Indonesia dihadiri 2 pimpinan OPD penting PEMKOT Bogor, seperti Syarifah Sofiah SEKDA Kota Bogor dan Anas S. Rasmana Kepala DKPP Kota Bogor.

SEKDA Kota Bogor memberikan tanggapan bahwa kolaborasi dan sinergritas antar elemen di Kota Bogor itu perlu, namun untuk hal kerjasama ini harus langsung dengan pimpinan terkait supaya dapat lebih kuat kerjasama yang terjalin, serta dapat didukung dengan kapasitas anggaran PEMKOT yang ada.

Kepala DKPP Kota Bogor pun menyambut baik akan pertemuan organisasi Pangan Publik Indonesia untuk PEMKOT Bogor dalam ikutserta mengurangi permasalahan yang berkaitan pertanian pangan, apalagi ini berasal dari kelompok pemuda yang mempunyai niat kuat dan latar belakang ilmu yang memumpuni untuk melakukan perbaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun