Bogor, 8 Mei 2021. Menjelang 2 hari besar di bulan ini, baik itu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kenaikan Isa Al Masih, menjadi perhatian bagi kita bersama dalam mensikapi dalam hal berbelanja kebutuhan pokok berupa bahan pangan untuk konsumsi skala mikro seperti  dirumah maupun skala makro untuk pengusaha makanan / kuliner. Perhatian bahan pangan konsumsi ini menjadi khusus karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya kerugian, baik itu yang ada pada pembeli selaku konsumen dan penjual yang bertindak selaku distributor atau produsen.
Sehubung dalam menanggulangi belanja cerdas kebutuhan pokok bahan pangan, Komunitas Pangan Publik Indonesia memberikan 10 jurus jitu sebagaimana berikut.
1. Buatlah daftar berbelanja bahan pangan pokok untuk lebaran atau hari besar, minimal bisa cukup untuk konsumsi hingga hari selanjutnya dan perhatikan budget (keuangan) yang ada saat ini
2. Pastikan sebelum berbelanja membawa masker yang sesuai PROKES dan nyaman
3. Pastikan barang bawaan yang berifat penting, seperti HP dan Uang disimpan ditempat terjangkau (terawasi) dan aman
4. Konsumen bahan pangan supaya memastikan harga yang pas untuk membeli produk (apabila di pasar swalayan), pun apabila tidak ditemukan atau tidak tercantum harga (dipasar modern) supaya menanyakan terlehih dahulu ke penjual atau pelayan yang bertanggung jawab dilokasi
5. Bagi konsumen bahan pangan, cermati bahan pangan yang akan dibeli. Baik itu terhadap produk yamg dikemas untuk memperhatikan masa berlaku (expired) konsumsi produk supaya tidak terlewat waktu batasannya, lalu tampilan permukaan produk (tampak bagus) atau kemasan yang masih tertutup rapat (tidak rusak), tidak tercium aroma mengganggu (busuk) yang bukan aroma tidak wajar dari produk. Pastikan tercantum No. PIRT atau No. BPOM, No. Halal LPPOM MUI
6. Selalu cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer ketika sesudah dari pergi berbelanja
7. Bilas buah dan sayuran dengan air mengalir sebelum dikonsumsi
8. Pastikan bahan pangan mudah rusak dimasukkan dalam pendingin, maksimal 2 jam setelah pembelian
9. Bersihkan meja makan atau dapur yang akan digunakan dengan kain lap bersih ataupun secara aseptik (benar-benar bersih) dengan desinfektan
10. Lakukan perlakuan pisahkan, bersihkan, dinginkan dan masak pada bahan pangan yang akan dikonsumsi
Dari 10 poin yang disebutkan, jurus jitu ini bisa kita gunakan diluar dari hari raya (keseharian) untuk menjadi konsumen cerdas dalam berbelanja kebutuhan pokok bahan pangan, khusus didalam masa pandemi dan kondisi ekonomi yang minim.
"Semoga dengan 10 poin atau jurus jitu yang kami sampaikan ini dapat memberikan dampak positif yang lebih luas lagi, karena berbelanja yang baik saat ini maupun nanti ialah mengutamakan kebutuhan bahan pangan yang harus dipenuhi, dari pada keperluan yang kemungkinan dapat diadakan pada waktu yang akan datang datang", ucap Budimansyah N selaku Presiden Pangan Publik Indonesia.
Dalam hal ini pun Komunitas Pangan Publik Indonesia mengingatkan bahwa organisasi masih dalam masa pembukaan penerimaan anggota baru (OPEN RECQUITEMENT) hingga 29 Juni 2021, serta dengan syarat ketentuan yang diinformasikan pada laman resmi instagram @panganpublik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H