Jakarta, 26 September 2020. Komunitas Pangan Publik Indonesia melaksanakan obrolan santai bersama BEM KM IPB dengan tema yang diangkat "Meninjau Hari Tani 60 th Indonesia Pada Realitas Umum Lebih Dalam" melalui Live Streaming Instagram antar akun Pangan Publik dan BEM KM IPB. Secara umum bersama kita ketahui Indonesia masih dalam dilanda COVID-19 hingga hari ini, beberapa daerah pun dalam tingkatan klaster penyebaran virus, baik itu zona hitam zona merah hingga zona hijau. Namun atas dasar peringatan tiap tahun yang khususnya setiap Mahasiswa Pertanian Indonesia lakukan agar selalu terjaga, sebagian besar di laksanakan via daring (online).
Kita ketahui bahwasannya tanggal 24 September sebagai Hari Tani diawali dari ditetapkannya Undang-undang no. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA 1960) oleh Presiden Soekarno. Didalamnya ditegaskan soal pelaksanaan 'land reform'. Land Reform berarti memperkuat, memperluas pemilikan tanah untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum tani. Sebuah kebijakan yang berpihak nyata atas pemerintah terhadap petani sebagai pahlawan pangan.
Kita sebut petani sebagai pahlawan pangan tidaklah berlebihan. Pangan dikatakan sebagai kebutuhan primer umat manusia dan petani merupakan komponen penting dalan penyediaan pangan. Peran petani akan selalu dipastikan penting karena kebutuhan pangan kedepannya akan terus meningkat. Food and Agriculture Organization (FAO) bahkan menyampaikan bahwasannya ketahanan pangan dunia di masa depan dapat terancam karena adanya hama, alih fungsi lahan, hingga perubahan iklim ekstream.
Kesimpulan yang di dapati dari Obrolan Santai yang dilakukan yaitu ;
a. memperingati dengan inovasi dan kreativitas kegiatan oleh mahasiswa IPB dan umumnya mahasiswa pertanian se-Indonesia
b. Kegiatan dalam memperingati haribtani pun beragam (IPB), seperti ; challage video, narasi dalam tulisan, foto profil, tagar, diskusi pentingnya petani dll
c. Aksi Turun Kejalan (IPB), bertransformasi di masa pandemi menjadi Aksi Intelektualitas. Penyerahan karya tulis kepada Kementerian Pertanian, melalui Setjen
d. Diamati trend pelaksanaan bertani di kurun waktu beberapa tahun ini masih kurang di minati, baik itu secara profesi hingga minat bagi pemuda (millenial). karena masih di dominasi oleh masyatakat lansia (berumur tua)
e. Perlu di evaluasi trend bertani untuk kontribusi dalam peningkatan ekonomi masih minim
f. Diperhatikan kita bersama mengakui akan banyaknya keengganan mahasiswa (millenial) untuk terjun berprofesi petani. Karena kurangnya kesejahteraan, ekonomi yang belum di jamin, juga pendampingan yang optimal
g. Mirisnya petani yang berubah menjadi buruh tani, penyebab lahannya (tanah) di jual atau digadaikan karena tidak bisa melunasi hutang untuk bertani