Mohon tunggu...
Politik

Serupa tapi Tak Sama, Inilah 3 Istilah yang Wajib Anda Ketahui Terkait Pangan

8 Juni 2017   12:37 Diperbarui: 8 Juni 2017   13:05 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://swadayapetani.org


Percaya atau tidak, kata PANGAN pasti sudah tidak asing lagi bagi Anda?? Tapi, tahukah Anda bahwa masih banyak orang keliru dalam memahami istilah pangan. Tentu Anda tidak ingin hal itu terjadi pada Anda kan?

Lalu istilah apa saja yang perlu Anda Ketahui ??

Yuk kenalan dengan ketiga istilah pangan berikut ini:

Ketahanan Pangan

Menurut Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan adalah "kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".

Intinya, Ketahanan pangan itu lebih menitikberatkan pada upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan sepanjang waktu yang terjangkau seluruh rakyat.

Kemandirian Pangan.

Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan sampai tingkat individu dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Artinya, kemandirian pangan lebih memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan rakyat yang harus dihasilkan dari optimasi pemanfaatan sumber daya domestik secara optimal.

Kedaulatan Pangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun