Percaya atau tidak, kata PANGAN pasti sudah tidak asing lagi bagi Anda?? Tapi, tahukah Anda bahwa masih banyak orang keliru dalam memahami istilah pangan. Tentu Anda tidak ingin hal itu terjadi pada Anda kan?
Lalu istilah apa saja yang perlu Anda Ketahui ??
Yuk kenalan dengan ketiga istilah pangan berikut ini:
Menurut Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan adalah "kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".
Intinya, Ketahanan pangan itu lebih menitikberatkan pada upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan sepanjang waktu yang terjangkau seluruh rakyat.
Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan sampai tingkat individu dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Artinya, kemandirian pangan lebih memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan rakyat yang harus dihasilkan dari optimasi pemanfaatan sumber daya domestik secara optimal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!