Mohon tunggu...
Pandyarva Satria Pratama
Pandyarva Satria Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

saya penyuka kebebasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelaah Retorika Dari Bidang Dakwah

15 Juni 2024   12:08 Diperbarui: 15 Juni 2024   13:01 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Oleh: Syamsul Yakin Dan Pandyarva Satria Pratama
Dosen Retorika UIN Syarif  Hidayatullah Jakarta

Ruang lingkup adalah kumpulan materi yang dibahas atau diteliti. Ruang lingkup dakwah dengan demikian adalah cakupan materi pokok bahasan dan sub-pokok bahasan yang meliputi, definisi, bentuk-bentuk dakwah,  unsur-unsur dakwah seperti dai, madhu, maddah (materi dakwah), dan media dakwah. Ruang lingkup dakwah mencakup sasaran dakwah, faktor keberhasilan dakwah, dan  hubungan dakwah dengan ilmu lainnya.

Dakwah menurut bahasa,  adalah sebuah kata dalam bahasa Arab dalam bentuk masdar. Dalam bahasa Indonesia kata tersebut berarti memanggil dan  menyeru. Dengan demikian, bisa dipahami bahwa kegiatan dakwah memerlukan keterlibatan manusia, baik yang berdakwah (da'i) maupun yang didakwahi (mad'u). Jadi, secara implementatif, dakwah merupakan kerja dan karya besar manusia.

Secara ontologis, makna tertinggi dakwah adalah suatu bentuk komunikasi yang khas di mana seorang mubaligh atau komunikator menyampaikan pesan yang bersumber atau sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan al-Sunah. Tujuannya yang tak lain adalah agar orang (mad'u) dapat berbuat amal saleh sesuai dengan pesan-pesan yang disampaikan tersebut.

Secara epistemologis, dalil tentang dakwah dapat ditemui dalam al-Qur'an dan al-Hadits. Artinya, sumber pengetahuan yang dapat dirujuk untuk melaksanakan dakwah dapat menggunakan metode bayani. Metode bayani menjelaskan tentang dakwah dari ayat al-Qur'an yang diperjelas oleh ayat lain, atau ayat al-Qur'an yang diperjelas oleh hadits Nabi, atau hadits Nabi yang diperjelas oleh hadits yang lain.

Secara aksiologis, terdapat berbagai manfaat dakwah. Kalau diperhatikan dari ayat dan hadits tentang dakwah manfaat dakwah terbagi menjadi tiga. Pertama, manfaat bagi da'i, berupa terlaksanannya kewajiban berdakwah dan mendapat kebaikan di dunia dan di akhirat.

Ruang lingkup dakwah juga  mencakup berbagai dakwah.
Ada tiga bentuk dakwah. Perfama,  dakwah bil lisan. Artinya dengan lisan. Dakwah ini bersifat verbal. Isinya tentang tiga pokok ajaran Islam, yakni akidah, ibadah, dan akhlak. Kedua, dakwah bilhal. Dakwah ini menekankan pada aksi. Seperti bidang, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lain.

Ketimbang dakwah billisan, dakwah bilhal ini lebih memiliki efek dakwah. Karena bisa dirasakan langsung oleh mad'u. Metode dakwah bilhal bukan bilhikmah, ceramah, atau diskusi, tapi dengan aksi nyata di lapangan. Ketiga, dakwah bilqalam. Maksudnya berdakwah dengan tulisan atau menulis untuk berdakwah. Inilah yang sering disebut dakwah literasi dan literasi dakwah.

Ruang lingkup dakwah juga mencakup unsur-unsur dakwah. Ada enam unsur dakwah. Keenam unsur ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait satu sama lain. Unsur pertama adalah dai. Dai dituntut pandai secara intelektual dan spiritual. Tidak hanya pandai bicara tapi harus jadi role model di hadapan mad'u. Dai berbeda dengan orator dan motivator. Dai membawa misi suci mengajak manusia berbuat baik dan menjaga diri dari dosa.

Unsur kedua adalah mad'u atau objek dakwah. Mad'u disebut juga mitra dakwah. Maksudnya mitra dakwah   bagi dai. Secara sosial, mad'u ada yang berasal dari kalangan kelas atas, menengah, dan bawah. Unsur ketiga adalah materi dakwah atau sering disebut maddah. Materi dakwah secara umum terdiri dari akidah, syariah, dan akhlak. Ketiganya digali dari al-Qur'an dan hadits Nabi, termasuk karya para ulama baik klasik, pertengahan, maupun kontemporer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun