Mohon tunggu...
Pandu Rizky
Pandu Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jakarta

Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggalangan Bantuan Sosial untuk Keluarga Ibu Santi

14 Januari 2023   23:53 Diperbarui: 14 Januari 2023   23:58 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu Santi dan kondisi tempat tinggalnya

           Keluarga Dhuafa adalah golongan manusia yang senantiasa hidup dalam zona kemiskinan, ketertindasan, ketidakberdayaan, kelemahan dan penderitaan yang terus menerus, contohnya adalah fakir miskin, anak terlantar, orang cacat, dan anak-anak yatim oleh karena itu pantaslah bagi mereka untuk diberdayakan, guna mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Allah SWT. Berfirman, bahwa :"Tahukah engkau, hai Muhammad orang yang mendustakan agama ? itulah orang yang menghardik anak yatim (Al-Ma'un : 2). Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik." Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin" (Al-Ma'un : 3).

Dapat disimpulkan bahwasanya salah satu maksud dari mendustakan agama adalah orang-orang yang tidak menganjurkan untuk memberi makan fakir miskin, oleh karenanya dianjurkan bagi kita untuk bersedekah terhadap fakir miskin. Allah telah berfirman di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah : 245. "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan" di dalam Al-Qur'an surat Saba : 39.

Maka dari itu kami dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka yang beranggotakan Pandu Rizky Wicaksana, Iskandar Din Kusuma, Catur Meinggar Subarkah ingin menggalang donasi untuk keluarga Ibu Santi. Beliau merupakan seorang janda dengan empat orang anaknya, mereka tinggal di pinggiran sungai Jakarta. Mereka tinggal dirumah sederhana dengan luas 5m x 5m yang sebagian besar terbuat dari kayu. Ibu Santi bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang berpenghasilan Rp.1.000.000 perbulan. Beliau masih memiliki tanggungan 4 orang anaknya yang masih bersekolah. Karena kondisi dan pernyataan-pernyataan di atas ini kami ingin melakukan kegiatan pemberdayaan Kaum Dhuafa kepada Keluarga Ibu Santi dengan maksud dan tujuan agar kehidupan Keluarga beliau menjadi lebih sejahtera dan lebih layak dari sebelumnya.

Alhamdulillah dari hasil donasi yang kita lakukan terkumpul dana sebesar Rp.304.000, rencana kami dana hasil donasi tersebut akan kami belanjakan keperluan rumah tangga keluarga Ibu Santi, pada Senin, 2 Januari 2023 kami melakukan penyaluran bantuan ke kediaman Ibu Santi yang berlokasi tidak jauh dari kampus. Kedatangan kami di kediaman Ibu Santi disambut hangat oleh keluarga beliau. Setelah berbincang bincang kami segera menyerahkan hasil donasi yang berupa sembako untuk Ibu Santi. Beliau sangat berterima kasih dan bersyukur akan bantuan yang telah kami lakukan.

Dokumentasi penyaluran bantuan keluarga Ibu Santi
Dokumentasi penyaluran bantuan keluarga Ibu Santi

Semoga kegiatan ini bermanfaat dan membantu mensejahterakan dan meringankan beban keluarga Ibu Santi kedepannya. Kami juga berterima kasih kepada Ibu Zuhratul Aini Mansur, L.c., M.A sebagai dosen kami di mata kuliah Kemuhammadiyahan yang telah membimbing dan membantu kami pada kegiatan ini. Tak lupa kami juga mengucap rasa syukur kepada Allah Swt. karena berkat rahmat dan hidayahNya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun