Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan DPR,DPD,DPRD, Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024, di Kecamatan Leuwiliang telah di lakukan perekrutan dan penataan kelembagaan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa. Dengan pembentukan kelembagaan Panwas tentunya di harapkan bahwa penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2024 yang berdasarkan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan demokratis dapat diwujudkan.
Selanjutnya dalam mendukung tujuan dimaksud maka diperlukan ketertiban administrasi dalam bentuk pelaporan kegiatan yang di lakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan Kepada Panwaslu Kota secara hirarkis dan periodik. Selanjutnya bahwa Panitia Pengawas Kecamatan Leuwiliang sebagai perangkat pengawas pemilu ditingkat kecamatan/desa, telah menyusun tugas dan kewenangan. Bibingan teknis dan bimtek tersebut dilaksanakan Disalah satu wilayah kerja petugas yg akan mengikuti kegiatan kerja tersebut Penyampaiaan materi tentan kerja yg akan dilakukan oleh petugas, bimtek ini sudah terjalani agar petugas bisa memahami kegiatan tugas kerja yg akan di jalankan, bimtek di laksanakan pada H-3 sebelum pelaksanaan tugas diikuti oleh petugas lapangan bimtek ini untuk bisa memahami tugas apasaja yg harus dijalankan di lapangan nanti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H