Dalam diskusi mengenai ekonomi Islam kontemporer, peran wanita sering kali menjadi topik yang kurang mendapatkan perhatian. Padahal, sejak zaman Rasulullah SAW, wanita telah memainkan peran yang signifikan dalam dunia ekonomi, baik sebagai pengusaha, pekerja, maupun sebagai pendorong pertumbuhan sosial-ekonomi. Dalam konteks modern, peran ini semakin berkembang dengan semakin terbukanya akses terhadap pendidikan, teknologi, dan peluang bisnis berbasis syariah.
Â
Inspirasi dari Zaman Rasulullah: Khadijah binti Khuwailid
Sejarah ekonomi Islam tidak bisa dilepaskan dari sosok Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Muhammad SAW. Khadijah adalah seorang pengusaha sukses di Mekkah, bahkan sebelum menikah dengan Rasulullah. Sebagai wanita mandiri secara ekonomi, Khadijah memiliki jaringan perdagangan yang luas dan dikenal sebagai pedagang yang jujur serta berintegritas tinggi. Kisah Khadijah adalah bukti bahwa Islam tidak hanya menghormati peran wanita dalam ekonomi, tetapi juga mendukung kemandirian finansial wanita dalam batasan-batasan yang sesuai dengan syariat.
Selain Khadijah, Aisyah RA, istri Nabi lainnya, juga menjadi contoh penting. Aisyah dikenal memiliki pengetahuan mendalam tentang fiqih dan ekonomi, sering memberikan pandangan serta nasihat yang mendalam terkait pengelolaan harta dan zakat. Aisyah adalah salah satu figur yang mendukung partisipasi wanita dalam kegiatan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim awal.
Pandangan dari Kitab-Kitab Klasik
Kitab-kitab klasik seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah dan Al-Mabsut karya Imam Sarakhsi banyak menyinggung peran wanita dalam ekonomi, terutama dalam hal hak kepemilikan, transaksi jual beli, dan warisan. Menurut pandangan klasik, wanita memiliki hak penuh atas harta yang mereka miliki, baik melalui warisan, pernikahan, maupun hasil kerja keras mereka sendiri. Dalam konteks ekonomi Islam, wanita dapat berpartisipasi dalam bisnis dan investasi, asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.
Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menyebutkan pentingnya etika dalam bisnis, yang mengikat baik laki-laki maupun perempuan. Prinsip-prinsip keadilan, amanah, dan kejujuran menjadi landasan kuat bagi semua pelaku ekonomi, termasuk wanita. Pandangan klasik ini menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak membatasi peran wanita, tetapi mengatur agar sesuai dengan nilai-nilai moral yang tinggi.
Wanita Pengusaha di Dunia Islam Kontemporer
Saat ini, banyak wanita Muslim yang telah meraih kesuksesan di dunia bisnis dan ekonomi syariah. Di tingkat global, kita bisa melihat sosok Sheikha Lubna Al Qasimi, wanita pertama yang menjabat sebagai Menteri Ekonomi di Uni Emirat Arab. Ia tidak hanya mengembangkan sektor ekonomi negara, tetapi juga menjadi pionir dalam mendorong inklusi wanita di sektor bisnis dan teknologi di dunia Arab. Melalui kepemimpinannya, Sheikha Lubna telah memberikan inspirasi bagi wanita Muslim di seluruh dunia.
Selain Sheikha Lubna, ada juga Rania Nashar, CEO dari Samba Financial Group di Arab Saudi, yang merupakan salah satu perbankan terbesar di negara tersebut. Karir Rania menunjukkan bagaimana wanita bisa memimpin institusi keuangan besar dalam kerangka ekonomi syariah yang ketat. Kontribusinya membuktikan bahwa wanita memiliki peran penting dalam mengarahkan dan mengelola ekonomi modern.
Peran Wanita dalam Ekonomi Islam di Indonesia
Di Indonesia, peran wanita dalam ekonomi Islam juga sangat signifikan. Salah satu tokoh yang patut disebutkan adalah Siti Khadijah (nama yang terinspirasi dari istri Nabi Muhammad SAW), yang dikenal sebagai pengusaha batik di Solo. Melalui bisnisnya, ia tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan bagi banyak wanita di daerahnya, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dalam manajemen bisnisnya.
Selain itu, ada Tri Mumpuni, seorang ahli energi terbarukan yang telah berhasil membangun program pembangkit listrik mikrohidro berbasis wakaf di daerah terpencil. Melalui inovasinya, ia tidak hanya membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam Islam.
Tantangan dan Peluang bagi Wanita Muslim
Meskipun wanita Muslim telah menunjukkan kontribusi yang besar dalam ekonomi Islam kontemporer, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Di beberapa negara, hambatan budaya dan sosial sering kali menghalangi partisipasi penuh wanita dalam dunia ekonomi. Pendidikan dan akses terhadap modal juga masih menjadi kendala bagi sebagian besar wanita, terutama di daerah-daerah yang kurang berkembang.
Namun, dengan perkembangan teknologi dan inovasi keuangan seperti fintech syariah, peluang bagi wanita untuk terlibat dalam ekonomi semakin terbuka. Platform-platform digital memberikan akses yang lebih mudah bagi wanita untuk menjalankan bisnis, berinvestasi, dan berpartisipasi dalam ekonomi global tanpa harus meninggalkan peran tradisional mereka di rumah. Selain itu, kesadaran yang semakin meningkat tentang pentingnya inklusi ekonomi wanita juga membuka ruang lebih luas bagi mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Peran wanita dalam ekonomi Islam kontemporer adalah sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Dari zaman Rasulullah hingga era modern, wanita telah dan terus berkontribusi secara signifikan dalam membangun perekonomian umat. Mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh seperti Khadijah binti Khuwailid hingga para wanita pengusaha modern, kita dapat melihat bahwa wanita memiliki potensi yang besar dalam memperkuat ekonomi Islam. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah, wanita dapat terus mengembangkan peran mereka di dunia ekonomi, baik di Indonesia maupun di tingkat global, untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Pandu Salsabila Irtqouli'ulya
Referensi :
Al-Qur'an. An-Nisa' [4:32-34].
Ibnu Qudamah. (2006). Al-Mughni. Riyadh: Dar Al-Fikr.
Imam Sarakhsi. (1989). Al-Mabsut. Beirut: Dar Al-Ma'arif.
Al-Ghazali. (2011). Ihya Ulumuddin. Kairo: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
Ahmed, L. (1992). Women and the Glorious Qur'an. Yale University Press.
Chapra, M. U. (2008). Islamic Finance and Economic Development. Islamic Research and Training Institute.
Nashar, R. (2021). Rania Nashar's Leadership in Saudi Arabia's Samba Financial Group.
Mumpuni, T. (2020). Tri Mumpuni's Work in Renewable Energy in Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam Indonesia, Vol 5(3), 12-34.
Katadata.co.id. (2023). Peran Wanita dalam Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Retrieved from [https://katadata.co.id].
Shariafinance.id. (2022). Kontribusi Wanita dalam Ekonomi Islam: Tantangan dan Peluang. Retrieved from [https://shariafinance.id].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H