Mohon tunggu...
Pandji Harsanto
Pandji Harsanto Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Buku Make Your Own Plan!\r\nPerencana Keuangan Independen\r\n\r\nemail : pandji.harsanto@gmail.com\r\n\r\ntwitter : @pandjiharsanto\r\n\r\nwww.pandjiharsanto.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bijaksana dengan Kartu Kredit

15 Desember 2011   23:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:12 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maraknya tawaran kartu kredit dan kemudahan dalam mengajukan aplikasi kartu kredit membuat masyarakat ingin memiliki kartu kredit. Katanya kalau sekarang tidak punya kartu kredit berarti ketinggalan jaman. Seseorang yang memiliki kartu kredit sebaiknya telah paham dengan hak dan kewajiban sebagai pemegang kartu kredit. Beberapa keuntungan atau hak yang didapatkan pemegang  kartu kredit diantaranya adalah:

  1. Discount di merchand tertentu;
  2. Bunga 0% untuk pembelian barang atau jasa tertentu;
  3. Tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah banyak;
  4. Mengetahui berapa besar bunga kartu kredit untuk belanja sebesar 3,25% – 3,5% per bulan (39%-42% per tahun) dan bunga tarik tunai sebesar 4% perbulan atau 48% per tahun;
  5. Mendapatkan informasi tagihan secara lengkap, akurat, dan informatif serta dilakukan secara benar dan tepat waktu.

Sedangkan kewajiban pemegang kartu kredit adalah:

  1. Membayar annual fee tiap tahun;
  2. Melunasi tagihan sebelum jatuh tempo;
  3. Membayar bunga kartu kredit yang jika nasabah tidak melunasi tagihanya sebelum jatuh tempo;
  4. Membayar bunga atas biaya materai;
  5. Membayar biaya keterlambatan atau penalti.

Jika nasabah mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemegang kartu, niscaya nasabah tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan kartu kreditnya. Tapi sebagian masyarakat kita terlanjur mempersepsikan kartu kredit sebagai kartu utang, bukan sebagai kartu plastik yang dapat digunakan untuk memudahkan pembayaran. Perilaku nasabah yang seperti ini menjadikan utangnya semakin menumpuk dan kesulitan dalam melakukan pelunasan. Sejatinya kartu kredit adalah pinjaman berisiko tinggi karena tidak melalui syarat pinjaman yang lazim berlaku. Antara lain tanpa memiliki jaminan dan proses yang mudah.  Oleh karena itu perbankan mengenakan bunga yang cukup tinggi sebagai kompensasi jika terjadi write off akibat gagal bayar. Bank penerbit kartu terkadang tidak transparan atas pengenaan bunga kartu kredit, bahkan bank bisa menerapkan metode perhitungan bunga berbunga atau compounding interest. Jika metode itu yang digunakan maka akhirnya saldo utang nasabah akan semakin besar. Agar Anda tidak bermasalah dengan kartu kredit, berikut beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebagai nasabah kartu kredit:

  1. Pastikan jika Anda menggunakan kartu kredit, anda sudah mempunyai saldo yang cukup untuk melakukan pembelanjaan kartu kredit tersebut. Jangan sampai anda sebenarnya tidak punya uang namun Anda memaksa belanja menggunakan kartu kredit, karena sebenarnya Anda tidak layak untuk melakukan pembelanjaan tersebut.
  2. Pastikan Anda membayar lunas dan sebelum jatuh tempo atas tagihan kartu kredit Anda, karena dengan begitu Anda tidak akan terkena bunga atas tagihan Anda
  3. Jika Anda tidak dapat membayar lunas beberapa tagihan kartu kredit Anda. Sebaiknya Anda STOP pemakaian kartu kredit Anda. Selanjutnya Anda cepat lunasi beban tersebut atau lakukan pembayaran bertahap  pada kartu kredit Anda yang bunganya tertinggi atau pada tagihan yang paling besar jika bunganya sama. Perlu diperhatikan pembayaran ini harus Anda bayar diatas minimum payment dan dengan jumlah yang sama tiap bulannya sampai dengan lunas.

Misalnya Anda mempunyai 2 tagihan kartu kredit dengan rincian tagihan kartu kredit A sebesar Rp.8.000.000,00 dengan suku bunga 4% dan tagihan kartu kredit B sebesar Rp.4.000.000,00 dengan suku bungan 3,5%. Maka contoh metode pembayaran cicilan kartu kredit Anda adalah dapat seperti ini

Bulan ke-

Pembayaran Minimum

Sisa Hutang

KK A

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun