Mohon tunggu...
Pandansari Sukorejo
Pandansari Sukorejo Mohon Tunggu... Lainnya - Dusun Pandansari

Dusun Pandansari

Selanjutnya

Tutup

Money

KKN-T MBKM UNIPMA 2022: Sosialisai Tata Kelola Keuangan BUMDes Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

18 Februari 2022   00:03 Diperbarui: 21 Februari 2022   17:45 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga usaha di desa yang dikelola oleh masyarakat desa dan pemerintah desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa. Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi di pedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi lainnya agar keberadaan dan kinerja dari BUMDes mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan warga desa. Sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tata kelola pada BUMDes sangatlah penting dan berpengaruh terutama pada kaitannya dengan akuntanbilitas publik. Tata kelola BUMDes bermanfaat bagi pengelola, pengawas BUMDes serta bagi masyarakat desa terkait informasi atas penggunaan aset desa. Melalui tata kelola yang baik, BUMDes diharapkan dapat dikelola secara professional serta dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi pedesaan menuju desa yang lebih mandiri.

Hal tersebut selaras dengan tujuan kegiatan Sosialisasi yang diusung oleh para Mahasiswa KKN-T MKBM Kelompok 58, 59, 60 dan 61 Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada tanggal 16 Februari 2022. Kegiatan Sosialisasi yang mengusung tema “Tata Kelola Keuangan BUMDes Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun”, diharapkan dapat membantu memperbaiki dan memberikan inovasi untuk pembangunan BUMDes Desa Sukorejo agar dapat menggali dan mengolah lebih banyak potensi yang dimiliki oleh Desa Sukorejo dan terutama untuk meningkatkan pemahaman tentang tata kelola keuangan bagi BUMDes Desa Sukorejo. Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut tidak hanya dihadiri oleh staff BUMDes, namun beberapa staff Desa turut menjadi perwakilan dengan total peserta yang hadir berjumlah 10 orang. Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dua pemateri yaitu Ibu Maretha Berlianantiya S.Pd., M.Si. dan Bapak Nizam Zakka Arrizal, S.H., M.Kn , tidak hanya melakukan penyampaian materi saja namun juga membuka sesi diskusi pendapat serta tanya jawab antar pemateri yang berkompoten dibidangnya dengan para Staff BUMDes Desa Sukorejo.

qqq-62136d36dd394338470f0b62.jpeg
qqq-62136d36dd394338470f0b62.jpeg
Kegiatan Sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WIB di Balai Desa Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Kegiatan Sosialisasi tersebut dibagi menjadi beberapa sesi. Sesi Pertama merupakan Penyampaian Materi oleh Ibu Maretha Berlianantiya S.Pd., M.Si terkait dengan materi tata kelola keuangan BUMDes dan bagaimana cara memahami Potensi Desa dalam menyusun program bagi BUMDes. Kemudian, dilanjutkan dengan Sesi Kedua dengan penyampaian materi oleh Bapak Nizam Zakka Arrizal, S.H., M.Kn tentang Perlindungan hukum dana desa dan asset desa. Dana Desa adalah amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Untuk sesi yang terakhr diadakan sesi Tanya jawab setelah kedua pemateri menyampaikan materinya.

 Walaupun terdapat beberapa hambatan dalam perencanaan dan proses jalannya acara, namun Kegiatan Sosialisasi berlangsung secara lancar yang  berakhir pukul 12.30 WIB. Atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi yang diusung oleh Para Mahasiswa KKN-T MBKM Universitas PGRI Madiun, Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada : Ibu Nik Amah Sudadi, S.E.,M.Si  dan Bapak Denny Hardiyanto S.T., M.Eng. selaku Dosen Pendamping Lapangan, Ketua panitia KKN-T Universitas PGRI madiun yaitu Bapak Dr. Dwi Rohman Soleh, S.S., M.Pd, Kepala LPPM Universitas PGRI Madiun yaitu Ibu Dr. Fida Chasanatun, M.Pd, Ketua dan Staff BUMDES Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Serta Pihak lainnya yang turut berpartisipasi atas kelancaran kegiatan Sosialisasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun