Dewasa ini internet merupakan salah satu hal yang tidak dapat terlepas dari kehidupan kita sehari-hari. Kemajuan teknologi internet membuat segala hal menjadi lebih mudah, lebih ringkas, dan dapat diakses secara fleksibel. Adanya kemajuan tersebut menimbulkan tuntutan baru bagi khalayak umum untuk mengakses media secara online melalui internet. Kenapa menjadi sebuah tuntutan ? Jawaban dari pertanyaan tersebut hanyalah satu, karena segala sesuatu yang kita butuhkan disodorkan dan didistribusikan melalui internet. Oleh karena hal tersebutlah masyarakat kini secara tidak langsung membutuhkan adanya internet.
Berbicara mengenai internet, berbagai macam hal telah dipengaruhi oleh kehadiran teknologi tersebut. Salah satu hal yang sangat terlihat jelas adalah kegiatan jurnalistik yang mulai memanfaatkan hadirnya teknologi internet. Kegiatan jurnalistik secara konservatif sudah mulai ditinggalkan. Kini segala sesuatunya mulai menggunakan jaringan internet.
Kebutuhan informasi yang semakin kompleks, menuntut produsen informasi harus menyediakan dan mendistribusikan suatu informasi tersebut secara cepat dan aktual. Sosial media merupakan salah satu fenomena yang muncul karena adanya perkembangan internet. Dan akhirnya sosial medialah yang menjadi sangat dekat dan selalu diakses oleh khalayak umum, tidak hanya karena fleksibilitasnya, tapi juga konten dan tampilannya yang semakin menarik.
Banyak yang menilai bahwa ada perbedaan antara kegiatan jurnalisme dengan media sosial, banyak yang menilai bahwa media sosial merupakan bagian dari kegiatan jurnalisme. Namun perlu ditekankan bahwa media sosial bukanlah sebuah produk jurnalisme, karena tidak sesuai dengan syarat-syarat sebuah produk jurnalisme itu sendiri.
Lalu apa hubungan antara jurnalisme dengan media sosial, apabila media sosial bukanlah sebuah produk jurnalisme ? Secara garis besar, media sosial hanya digunakan oleh para pelaku jurnalisme untuk mendistribusikan produk yang dihasilkannya. Hal tersebut dewasa ini dianggap sebagai hal yang efektif melihat kebutuhan khalayak dalam mengakses media sosial yang besar.
Selain itu, media sosial juga mampu memunculkan sebuah konsep yang dapat digunakan oleh para jurnalis dalam menciptakan sebuah produk jurnalisme. Konsep tersebut adalah participatory journalism, dimana konsep ini berusaha menjelaskan bahwa media sosial dapat digunakan untuk mengetahui informasi tentang kegiatan-kegiatan yang terjadi disekitar kita secara cepat, dan yang melakukan laporan tersebut tidak hanya seorang jurnalis saja. Dari adanya konsep tersebut juga dapat memperkaya konten yang akan dihasilkan oleh seorang jurnalis.
Masalah yang sering muncul terjadi dengan adanya pemanfaatan media sosial ini adalah, terlalu banyaknya informasi yang disebarkan. Di satu sisi ketika informasi tersebut adalah informasi yang valid maka akan menjadi satu fenomena yang positif. Sayangnya tidak banyak user yang cerdas sehingga banyak informasi hoax yang juga ikut secara gencar disebarkan. Satu hal yang bisa dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan menjadi penikmat informasi yang cerdas. Maksudnya cerdas adalah, tidak mengkonsumsi suatu informasi secara mentah. Diperlukan adanya proses verifikasi dengan membandingkan suatu informasi dari sumber-sumber yang lain dan mencari informasi terkait sebanyak mungkin sehingga sebagai audiens kita mendapatkan pemamahan yang utuh terkait suatu peristiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H